QA Inspektor ( Garment Thridparty )
Operasional penentu quality produk hasil garment insdustri.
Bekerjasama dengan pihak ke 2 dan 3 baik buyer dan suplier sebagai penentu hasil produksi.
Menjalankan SOP baik dari pihal intern TUV dan pihak buyer.
Datang sesuai dengan jadwal final yang sudah ditentukan.
Membawa sample original dan data pendukung dari pihak buyer.
Melakukan meeting awal kedatangan dengan pihak suplier .
Pengecekan area produksi dan finishing packing guna mengethaui kesiapan produk yang akan di insepek.
Meminta dokumen dan pengecekan kembali berdasarkan surat perintah inspek dari pihak TUV dan Buyer.
Proses inspek bisa dilanjutkan jika ketersediaan produk dan sample sesuai dengan surat perintah dari TUV dan Buyer.
Foto dukumen area dan karton wajib .
Karton permintaan agar dipisahkan dan dipenuhi guna pengecekan random berdasarkan metode inpsek dapat dilakukan.
Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian hasil produksi dan sample baik qualitas maupun kuantitas ,inspektor berhak melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Sample hasil prsoduksi dan PO serta dokumen pendamping aalah acuan inspektor dalam menjalankan tugas.KENDALA DALAM PROSES INSPEK SECARA LANGSUNG BISA DISAMPAIKAN PADA PIHAK SUPLIER DAN BUYER JIKA MEMANG MELANGGAR SOP
Pengencekan yang dilakukan oleh inspektor menggunakan metode dasar AQL 2,5.
Jika selama proses inspek semua berjalan sesuai prosedur dan lolos uji kelayakan quality dan qantity maka inspektor wajib meloloskan produk dan disertai stample cap PASS dengan didukung dokumen lengkap pedukung.
Iinsepktor meninggalkan tempat dengan disertai hasil inspek yang sudah diketahui oleh pihak terkait diatas.