Kota Tangerang, Banten, Indonesia
- Membuat dan pelaporan SPT (Tahunan Badan 1771, PPN, PPh Unifikasi).
- Tax planning.
- Ekualisasi dan rekonsiliasi PPN, PPh (GL vs SPT).
- Verifikasi dan memastikan seluruh dokumen pajak yang diperlukan (Daftar Nominatif, SKB, DGT Form).
- Rekonsiliasi prepaid tax (PPh 22, PPh 23).
- Menangani pemeriksaan dan audit pajak.
- Menangani compliance WHT & VAT tax.