Oct 2024 - Present
Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Special Capital Region, Republic of Indonesia
1. Memberikan konsultasi keuangan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan perlindungan asuransi mereka.
2. Melakukan analisis kebutuhan keuangan untuk memahami kondisi keuangan nasabah, tujuan hidup, dan perlindungan yang dibutuhkan.
3. Menjaga hubungan baik dengan staf bank.
4. Membangun hubungan jangka panjang, memberikan layanan purna jual, dan melakukan tinjauan berkala terhadap kebutuhan asuransi nasabah.
5. Menyelesaikan aplikasi, menginput data, dan memastikan semua dokumen lengkap.
6. Melaporkan aktivitas penjualan kepada atasan atau melalui sistem internal.
7. Mengikuti pelatihan produk, teknik penjualan, dan program sertifikasi profesional.