Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta, Indonesia
1. Membuat perjanjian temu pasien
2. Melakukan proses registrasi pasien rawat inap/rawat jalan dengan menggunakan asuransi/pribadi
3. Melakukan follow-up dengan bagian asuransi mengenai penanggungan biaya pasien
4. Melakukan proses pembayaran pasien rawat inap/rawat jalan dengan menggunakan asuransi/pribadi
5. Mengatasi komplain pasien terhadap pelayanan selama di rumah sakit
6. Melakukan pengajuan biaya kepada asuransi mengenai rencana tindakan operasi pasien yang menggunakan asuransi