Kota Medan, Daerah Tingkat I Sumatera Utara, Indonesia
Bertanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan administratif terkait klaim yang diajukan fasilitas kesehatan ke kantor BPJS Kesehatan cabang Medan, mengelola register klaim fasilitas kesehatan dimulai sejak menerima berkas pengajuan, memeriksa kelengkapan berkas, pengentrian data, hingga proses akhir yaitu menerbitkan berita acara serah terima.