4月 2025 - 現在
Kota Palangka Raya, Central Kalimantan, Republic of Indonesia
1. Bertanggung jawab atas pengamanan lingkungan kerja, aset perusahaan, serta keselamatan karyawan dan tamu.
2. Melaksanakan pengawasan keluar-masuk karyawan, tamu, dan kendaraan sesuai prosedur keamanan perusahaan.
3. Melakukan patroli rutin di area kerja untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
4. Menangani situasi darurat serta melaporkan setiap kejadian atau pelanggaran kepada atasan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
5. Menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang ramah serta profesional kepada karyawan dan tamu perusahaan.