Nov 2018 - Present
Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta, Indonesia
• Mengolah data keuangan dan laporan audit untuk pemerintahan.
• Merancang serta memantau anggaran pemerintah secara berkala.
• Melakukan revolving anggaran secara bulanan dan mingguan.
• Menghitung dan membuat potongan pajak PPh 21, 22, 23, serta PPN untuk kontrak pengadaan.
• Menyusun dan merekapitulasi Buku Kas Umum (BKU) untuk pelaporan keuangan.
• Mengelola proses kontrak dengan pihak ketiga, termasuk administrasi, verifikasi dokumen, dan pencairan anggaran.