1. Menyelesaikan tugas tugas yang diberikan oleh atasan sesuai bidang yang ditanggungjawabkan.
2. Mengelola administrasi surat menyurat sesuai dengan SOP
3. Mengelola Aset Barang Milik Daerah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Menyelesaikan berkas pencairan dana APBD dan menyusun anggaran yang diperlukan tiap tahunnya.