menjaga kebersihan, higienisasi, dan kerapian suatu area (kantor, apartemen, hotel, rumah sakit, Puskesmas, fasilitas umum) dengan cara-cara standar melalui tindakan seperti membersihkan debu, menyapu, mengepel, menyedot debu, sanitasi, dan perawatan fasilitas lainnya sesuai protokol kesehatan dan keselamatan yang berlaku