2024年2月 - 現在
Kotamadya Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
-Meregiser Perkara Gugatan,
- Meminut Perkara Gugatan,
- Menyiapkan alat tulis untuk berkas Gugatan dan Permohonan
baru,
- Memberikan Berkas Perkara Gugatan dan Permohonan kepada
Hakim dan Panitera Penggati,
- Memeriksa dan Menceklis kelengkapan Berkas Perkara Gugatan
dan Permohonan,
- Mengirim Berkas Perkara Gugatan dan Permohonan ke bagian
Hukum,Membuat Berita Acara Perkara Gugatan dan
Permohonan,
- Membuat Berita Acara Berkas yang sudah Putus
- Menginput biaya Panjar Perkara ke SIPP.