5 Contoh Kontrak Kerja Freelance, Dari Marketing Sampai Programmer

Informasi komprehensif mengenai kontrak kerja freelance semakin dibutuhkan mengingat jumlah pekerja informal di Indonesia naik sejak tahun 2023. Surat perjanjian kerja freelance (pekerja lepas) adalah bagian dari perjanjian hukum yang mengikat antara penerima dengan pemberi kerja.

Untuk memastikan seluruh hak dan kewajiban dari kedua pihak terpenuhi langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempelajari tiap bagian kontrak freelance dengan seksama. Tentang saja, Cake menyediakan contoh kontrak freelance sebagai panduan. Baca sampai habis, ya!

Apa itu Kontrak Kerja Freelance?

Kontrak kerja freelance adalah kesepakatan yang disetujui oleh pekerja dengan pengusaha atau klien yang berisi daftar hak dan kewajiban dari keduanya. Dalam konteks pekerja lepas, kontrak kerja harus terwujud dalam bentuk tertulis.

Sebagai freelance yang tidak diwajibkan untuk bekerja harian, kamu punya nilai lebih dalam menyusun klausul kontrak. Salah satu keuntungannya adalah pekerja lepas bisa mengajukan poin-poin kontrak secara fleksibel tanpa mengurangi produktivitas yang diminta oleh klien.

5 Contoh Kontrak Kerja Freelance

1. Template Kontrak Kerja Freelance PDF

contoh kontrak kerja freelance
Contoh Kontrak Kerja Freelance PDF
contoh kontrak kerja freelance
Contoh Kontrak Kerja Freelance PDF

Download kontrak kerja freelance PDF di sini!

2. Contoh Kontrak Kerja Freelance Content Writer

contoh kontrak kerja freelance
Contoh Kontrak Kerja Freelance Content Writer
contoh kontrak kerja freelance
Contoh Kontrak Kerja Freelance Content Writer
contoh kontrak kerja freelance
Contoh Kontrak Kerja Freelance Content Writer

3. Contoh Surat Kontrak Kerja Freelance Programmer

SURAT PERJANJIAN KERJA LEPAS

Pada hari Kamis tanggal Satu bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, kami yang bertandatangan di bawah ini: 

  1. Nama: Jane Doe
    Jabatan: Kepala Biro Kerja Sama

Dalam hal ini bertindak atas nama PT Anugrah Teknologi untuk selanjutnya disebut sebagai Perusahaan.

  1. Nama: Sabrina Moon
    Profesi: Programmer Lepas
    No KTP: 123456789011

Alamat: Jalan XXX, Nomor XXX, Kelurahan XXX, Kecamatan XXX, Kabupaten XXX

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri untuk selanjutnya disebut sebagai Pekerja.

Pasal 1
Jenis Kerjasama

Perusahaan melakukan kerja sama dengan Pekerja dalam Pengembangan Perangkat Lunak PT Anugrah Teknologi dengan perjanjian kerja lepas.

Pasal 2
Ruang Lingkup Kerja Sama

Selanjutnya Pekerja berkewajiban menjalankan tugas sebagai programmer lepas untuk Perusahaan yaitu berupa tugas utama melakukan pengembangan situs dengan rincian sebagai berikut:

  1. Menulis kode untuk frontend dan backend.
  2. Mengintegrasikan seluruh fitur dengan API atau sistem lain.
  3. Melakuan pengujian unit untuk setiap modul.

Pasal 3
Lama Pelaksanaan

Kerja sama antara pihak Pekerja dan Perusahaan seperti dimaksud dalam pasal (1) berlangsung mulai tanggal 1 Juni 2024 hingga 1 September 2024.

Pasal 4
Garansi Pekerjaan

Perusahaan menerapkan garansi 30 hari setelah kewajiban Pekerja selesai untuk memastikan tidak ada permasalahan yang berhubungan dengan perkembangan situs seperti dijabarkan pada Pasal (2).

Pasal 5
Imbalan Jasa

  1. Untuk pelaksanaan kerja sama, Perusahaan menyepakati untuk memberikan imbalan jasa kepada pihak Pekerja sebesar Rp10.000.000 per bulan yang akan dibayarkan tiap tanggal 30, dimulai pada bulan Juni 2024 dan berakhir pada tanggal yang sama pada September 2024.
  2. Imbalan jasa dari pihak Perusahaan dalam masa garansi atau sesudah tanggal 30 September 2024 hanya akan diberikan 50% dari nilai yang disebutkan dalam Pasal (5) ayat (1). 

Pihak Pertama menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:

Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal: 

Pihak Kedua menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:

Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:

4. Contoh Kontrak Kerja Freelance Marketing PDF

Kontrak Kerja Freelance Marketing

Perjanjian Kontrak Kerja Freelance (selanjutnya disebut Perjanjian) dibuat oleh Jane Doe (selanjutnya disebut Pihak Pertama) dan Swana Mia mewakili PT Victoria (selanjutnya disebut Pihak Kedua).

Pihak Pertama bergerak di bidang Marketing berupa pembuatan konten pemasaran. Pihak Kedua bergerak di bidang kosmetik.

Jasa yang disediakan oleh Pihak Pertama. Pihak Pertama setuju untuk mengirimkan konten pemasaran sesuai dengan kebutuhan Pihak Kedua, minimal 4 konten pemasaran setiap minggu atau 16 konten pemasaran setiap bulan. Kerja sama ini berlangsung selama minimal 3 bulan dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak. Pihak Kedua dapat mengakhiri perjanjian ketika konten pemasaran tidak memenuhi ekspektasi. Pihak Pertama dapat mengakhiri perjanjian melalui pemberitahuan maksimal 1 minggu sebelum kontrak berakhir.

Ruang lingkup pekerjaan. Pihak Pertama dituntut untuk mematuhi standar pembuatan konten dari Pihak Kedua, termasuk namun tidak terbatas pada etika pembuatan konten, durasi konten, gaya konten, dan lain-lain. Pihak Kedua berhak untuk menentukan tenggat waktu pengiriman konten pemasaran oleh Pihak Pertama.

Tentang Hak Cipta. Pihak Pertama harus memastikan; 1) seluruh konten merupakan pekerjaan orisinil, 2) tidak pernah diunggah di konten manapun, 3) seluruh maupun sebagian konten tidak dimiliki oleh pihak ketiga.  Pihak Kedua memiliki hak penuh atas seluruh konten pemasaran yang dibuat oleh Pihak Pertama.

Kompensasi. Pihak Kedua sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar Rp250.000,- untuk tiap konten pemasaran yang dibuat oleh Pihak Pertama. Pembayaran akan dilakukan setiap tanggal 5 di bulan berikutnya.

Masa Berlaku Perjanjian. Perjanjian ini berlaku mulai 27 Agustus 2024 dan seterusnya hingga ada kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian. 

Pihak Pertama menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:

Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal: 

Pihak Kedua menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:

Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:

5. Contoh Kontrak Kerja Freelance Admin

Kontrak Kerja Freelance Admin

Antara:

Perusahaan: PT Garuda Jaya

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Dan:

Nama: Jane Doe
KTP: 123456789011
Alamat: Jalan XXXX, XXXX, XXXX
Profesi: Admin

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Dengan ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua terikat Kontrak Kerja Freelance Admin yang selanjutnya disebut sebagai Perjanjian Kerja.

Lingkup Pekerjaan

Pihak Kedua akan menjalankan pekerjaan sebagai admin kontrak lepas untuk PT Garuda Jaya. Pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pihak Kedua adalah:

  1. Mengelola dokumen perusahaan secara sistematis, seperti menyimpan, mengatur, memastikan pembaruan, dan memudahkan akses untuk seluruh staf PT Garuda Jaya.
  2. Mengatur jadwal pertemuan dan pengingat untuk seluruh tim.
  3. Pihak Kedua bekerja selama 3 jam per hari dari Senin hingga Kamis, dengan penjadwalan jam kerja disesuaikan oleh Pihak Kedua.

Masa Berlaku Perjanjian Kerja

Perjanjian Kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua ini berlaku mulai 1 Januari 2024 dan akan diperbarui setiap 4 bulan hingga salah satu pihak memutuskan untuk mencabut seluruh Perjanjian Kerja sesuai dengan kesepakatan.

Kompensasi

Pihak Pertama sepakat untuk memberikan kompensasi kepada Pihak Kedua sebesar Rp2.000.000,- per bulan untuk pekerjaan sebagai admin lepas. Jika ada bonus dan tambahan kompensasi lain akan diatur lebih lanjut oleh Pihak Pertama dengan Pihak Kedua.

Pihak Pertama menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:

Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal: 

Pihak Kedua menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:

Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:

Pentingnya Surat Perjanjian Kerja Freelance

Mengapa kontrak kerja freelance harus tetap ada padahal status pekerjanya adalah lepas alias tidak terikat? Nah, kadang kala terdapat informasi salah kaprah di kalangan pencari dan pemberi kerja mengenai kontrak kerja freelancer.

Kontrak freelance tetap dibutuhkan untuk menjamin hak dan kewajiban yang melekat pada kedua pihak. Freelancer akan mendapatkan informasi: 

  • Jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan
  • Tenggat penyelesaian pekerjaan 
  • Bayaran yang diterima
  • Konsekuensi ketika tidak mencapai target

Sementara itu, pemberi kerja mendapatkan keuntungan berupa:

  • Menentukan standar hasil pekerjaan yang harus dicapai freelancer
  • Mengambil tindakan segera ketika freelancer tidak mencapai kesepakatan
  • Serta dapat melakukan penyusunan anggaran pembayaran upah dari awal

Jadi, perjanjian kerja freelance memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat karena sedari awal baik pemberi maupun penerima kerja sama-sama terbuka. Hal ini akan mengurangi adanya kesalahpahaman yang mungkin timbul di masa depan.

Format Kontrak Kerja Freelance

1. Data Freelancer dan Klien

Informasi penting yang harus tercantum di dalam kontrak kerja freelance adalah data diri dari penerima dan pemberi kerja. Untuk pemberi kerja, minimal informasi yang tercantum adalah nama terang atau nama perusahaan.

Sementara untuk freelancer ada dua jenis cara pencantuman data diri. Perusahaan bisa saja hanya cukup dengan mencantumkan nama dan profesi pekerja lepas atau juga menambahkan informasi berupa nomor KTP dan alamat. Gaya penulisan yang manapun, kontrak kerja pekerja lepas tetap sah selama ada nama lengkap dan tanda tangan.

2. Lingkup Pekerjaan

Karena bukan sebagai pekerja tetap, freelancer sesungguhnya tidak memiliki tanggung jawab harian. Artinya pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan maupun klien tidak mengikat setiap hari.

Agar kontrak kerja pekerja harian lepas adil bagi semua pihak, maka klausul di dalamnya perlu mencantumkan secara rinci seluruh tanggung jawab yang diemban. Ada batasan jelas soal beban pekerjaan freelancer yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan maupun klien.

3. Masa Berlaku Perjanjian Kerja

Perusahaan maupun klien perlu menyadari bahwa para freelancer mengambil pekerjaan paruh waktu ini dengan berbagai alasan. Ada yang untuk pekerjaan samping sampai menjadi profesi utama. Artinya freelancer kemungkinan punya lebih dari satu pekerjaan di waktu yang sama.

Informasi mengenai masa berlaku perjanjian kerja membantu freelancer untuk menata jadwal harian, juga sekaligus membantu perusahaan untuk mendapatkan kepastian hasil kerja. Jadi keterangan ini adalah win-win solution untuk semua pihak.

4. Upah dan Pembayaran

Hal utama dari kontrak kerja adalah memberikan kejelasan mengenai besaran upah dari pemberi kerja. Di bawah upah, pemberi kerja juga harus memperjelas beberapa hal seperti: jatuh tempo pemberian upah, sistem pembayaran, informasi mengenai bonus, uang muka, dan lain-lain.

5. Berakhirnya Perjanjian

Mekanisme berakhirnya perjanjian juga perlu dibahas. Apakah kedua belah pihak boleh serta-merta memutuskan kontrak begitu saja? Atau ada batasan minimal waktu pemutusan kontrak?

6. Persetujuan dan Tanda Tangan Kedua Pihak

Untuk membuat kontrak kerja freelance yang sah, maka perlu ditutup dengan tanda tangan kedua pihak. Artinya penerima dan pemberi kerja sudah mempelajari dengan seksama klausul kontrak dan di kemudian hari tidak akan ada perselisihan mengenai hal-hal yang sudah dituliskan.

7. Hak Cipta

Untuk pekerjaan di lingkup industri kreatif pastikan ada poin yang memperjelas hak cipta karya. Ini penting untuk memastikan tidak ada replikasi karya di kemudian hari, kejelasan karya setelah putus kontrak berakhir, serta status kepemilikan karya.

Ambil contoh untuk designer freelancer, klausul hak cipta bisa berbunyi: setiap karya yang diberikan boleh dimiliki secara eksklusif untuk pemberi kerja, tapi pemberi kerja dilarang untuk memperbanyak, mencetak ulang, mengubah, dan merevisi karya tanpa sepengetahuan dari sang desainer.

📚 Baca juga:  9 Contoh Kontrak Kerja Karyawan Lengkap

Kesimpulan

  • Kontrak kerja freelance adalah kesepakatan yang mengikat secara hukum antara penerima kerja dengan status lepas dengan pemberi kerja. 
  • Klausul perjanjian kerja freelance harus memuat antara lain: data pekerja dan klien, lingkung pekerjaan yang harus dilakukan, masa berlaku perjanjian kerja, kompensasi yang diterima dan mekanisme pembayaran, sistem pemutusan perjanjian, serta tanda tangan dari kedua belah pihak.


Artikel tentang template kontrak kerja freelance dari Cake akan membantu HR dan job seekers menyusun poin-poin penting yang perlu dituliskan.


Cake adalah platform rekrutmen global yang menghubungkan perusahaan dengan +7 juta kandidat berkualitas. Pasang lowongan kerja gratis untuk 3 loker pertama atau mulai tingkatkan Employer Branding lebih efektif bersama Cake. Percayakan kami sebagai Recruitment Consultant Anda untuk membantu menemukan talenta spesifik lebih baik, konsultasi hari ini!

Dapatkan wawasan mendalam dan konten informatif terkait rekrutmen, manajemen SDM, employer branding, serta tren terbaru di dunia HR hanya di Cake. Jadikan kami sumber terpercaya Anda untuk strategi perekrutan yang efektif dan solusi SDM yang inovatif.

--- Ditulis Oleh Erika Rizqi ---

Kami ingin menjawab pertanyaan Anda. Dapatkan demo online yang dipersonalisasi untuk memenuhi kebutuhan rekrutmen Anda:
  1. Temukan dan tarik kandidat terbaik
  2. Rekrut dalam waktu singkat
  3. Kelola proses rekrutmen Anda dalam satu sistem

線上履歷工具

製作一份能幫你獲得面試機會的履歷。免費下載 PDF。

更多您可能有興趣的文章

最新相關文章
人資招募
2024年9月25日

6 Contoh Offering Letter, Sukses Rekrut Kandidat Terbaik!

Surat penawaran kerja karyawan atau offering letter adalah surat yang dikirimkan oleh perusahaan kepada calon karyawan yang lolos seluruh tahap rekrutmen untuk bekerja di perusahaan pada jabatan atau posisi tertentu.