Informasi komprehensif mengenai kontrak kerja freelance semakin dibutuhkan mengingat jumlah pekerja informal di Indonesia naik sejak tahun 2023. Surat perjanjian kerja freelance (pekerja lepas) adalah bagian dari perjanjian hukum yang mengikat antara penerima dengan pemberi kerja.
Untuk memastikan seluruh hak dan kewajiban dari kedua pihak terpenuhi langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempelajari tiap bagian kontrak freelance dengan seksama. Tentang saja, Cake menyediakan contoh kontrak freelance sebagai panduan. Baca sampai habis, ya!
Daftar isi:
Kontrak kerja freelance adalah kesepakatan yang disetujui oleh pekerja dengan pengusaha atau klien yang berisi daftar hak dan kewajiban dari keduanya. Dalam konteks pekerja lepas, kontrak kerja harus terwujud dalam bentuk tertulis.
Sebagai freelance yang tidak diwajibkan untuk bekerja harian, kamu punya nilai lebih dalam menyusun klausul kontrak. Salah satu keuntungannya adalah pekerja lepas bisa mengajukan poin-poin kontrak secara fleksibel tanpa mengurangi produktivitas yang diminta oleh klien.
Download kontrak kerja freelance PDF di sini!
SURAT PERJANJIAN KERJA LEPAS
Pada hari Kamis tanggal Satu bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Dalam hal ini bertindak atas nama PT Anugrah Teknologi untuk selanjutnya disebut sebagai Perusahaan.
Alamat: Jalan XXX, Nomor XXX, Kelurahan XXX, Kecamatan XXX, Kabupaten XXX
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri untuk selanjutnya disebut sebagai Pekerja.
Pasal 1
Jenis Kerjasama
Perusahaan melakukan kerja sama dengan Pekerja dalam Pengembangan Perangkat Lunak PT Anugrah Teknologi dengan perjanjian kerja lepas.
Pasal 2
Ruang Lingkup Kerja Sama
Selanjutnya Pekerja berkewajiban menjalankan tugas sebagai programmer lepas untuk Perusahaan yaitu berupa tugas utama melakukan pengembangan situs dengan rincian sebagai berikut:
Pasal 3
Lama Pelaksanaan
Kerja sama antara pihak Pekerja dan Perusahaan seperti dimaksud dalam pasal (1) berlangsung mulai tanggal 1 Juni 2024 hingga 1 September 2024.
Pasal 4
Garansi Pekerjaan
Perusahaan menerapkan garansi 30 hari setelah kewajiban Pekerja selesai untuk memastikan tidak ada permasalahan yang berhubungan dengan perkembangan situs seperti dijabarkan pada Pasal (2).
Pasal 5
Imbalan Jasa
Pihak Pertama menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:
Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:
Pihak Kedua menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:
Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:
Kontrak Kerja Freelance Marketing
Perjanjian Kontrak Kerja Freelance (selanjutnya disebut Perjanjian) dibuat oleh Jane Doe (selanjutnya disebut Pihak Pertama) dan Swana Mia mewakili PT Victoria (selanjutnya disebut Pihak Kedua).
Pihak Pertama bergerak di bidang Marketing berupa pembuatan konten pemasaran. Pihak Kedua bergerak di bidang kosmetik.
Jasa yang disediakan oleh Pihak Pertama. Pihak Pertama setuju untuk mengirimkan konten pemasaran sesuai dengan kebutuhan Pihak Kedua, minimal 4 konten pemasaran setiap minggu atau 16 konten pemasaran setiap bulan. Kerja sama ini berlangsung selama minimal 3 bulan dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak. Pihak Kedua dapat mengakhiri perjanjian ketika konten pemasaran tidak memenuhi ekspektasi. Pihak Pertama dapat mengakhiri perjanjian melalui pemberitahuan maksimal 1 minggu sebelum kontrak berakhir.
Ruang lingkup pekerjaan. Pihak Pertama dituntut untuk mematuhi standar pembuatan konten dari Pihak Kedua, termasuk namun tidak terbatas pada etika pembuatan konten, durasi konten, gaya konten, dan lain-lain. Pihak Kedua berhak untuk menentukan tenggat waktu pengiriman konten pemasaran oleh Pihak Pertama.
Tentang Hak Cipta. Pihak Pertama harus memastikan; 1) seluruh konten merupakan pekerjaan orisinil, 2) tidak pernah diunggah di konten manapun, 3) seluruh maupun sebagian konten tidak dimiliki oleh pihak ketiga. Pihak Kedua memiliki hak penuh atas seluruh konten pemasaran yang dibuat oleh Pihak Pertama.
Kompensasi. Pihak Kedua sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar Rp250.000,- untuk tiap konten pemasaran yang dibuat oleh Pihak Pertama. Pembayaran akan dilakukan setiap tanggal 5 di bulan berikutnya.
Masa Berlaku Perjanjian. Perjanjian ini berlaku mulai 27 Agustus 2024 dan seterusnya hingga ada kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian.
Pihak Pertama menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:
Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:
Pihak Kedua menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:
Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:
Kontrak Kerja Freelance Admin
Antara:
Perusahaan: PT Garuda Jaya
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Dan:
Nama: Jane Doe
KTP: 123456789011
Alamat: Jalan XXXX, XXXX, XXXX
Profesi: Admin
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Dengan ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua terikat Kontrak Kerja Freelance Admin yang selanjutnya disebut sebagai Perjanjian Kerja.
Lingkup Pekerjaan
Pihak Kedua akan menjalankan pekerjaan sebagai admin kontrak lepas untuk PT Garuda Jaya. Pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pihak Kedua adalah:
Masa Berlaku Perjanjian Kerja
Perjanjian Kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua ini berlaku mulai 1 Januari 2024 dan akan diperbarui setiap 4 bulan hingga salah satu pihak memutuskan untuk mencabut seluruh Perjanjian Kerja sesuai dengan kesepakatan.
Kompensasi
Pihak Pertama sepakat untuk memberikan kompensasi kepada Pihak Kedua sebesar Rp2.000.000,- per bulan untuk pekerjaan sebagai admin lepas. Jika ada bonus dan tambahan kompensasi lain akan diatur lebih lanjut oleh Pihak Pertama dengan Pihak Kedua.
Pihak Pertama menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:
Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:
Pihak Kedua menyetujui persyaratan dan kebijakan yang disebutkan di atas:
Tanda tangan:
Nama dan profesi:
Tanggal:
Mengapa kontrak kerja freelance harus tetap ada padahal status pekerjanya adalah lepas alias tidak terikat? Nah, kadang kala terdapat informasi salah kaprah di kalangan pencari dan pemberi kerja mengenai kontrak kerja freelancer.
Kontrak freelance tetap dibutuhkan untuk menjamin hak dan kewajiban yang melekat pada kedua pihak. Freelancer akan mendapatkan informasi:
Sementara itu, pemberi kerja mendapatkan keuntungan berupa:
Jadi, perjanjian kerja freelance memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat karena sedari awal baik pemberi maupun penerima kerja sama-sama terbuka. Hal ini akan mengurangi adanya kesalahpahaman yang mungkin timbul di masa depan.
Informasi penting yang harus tercantum di dalam kontrak kerja freelance adalah data diri dari penerima dan pemberi kerja. Untuk pemberi kerja, minimal informasi yang tercantum adalah nama terang atau nama perusahaan.
Sementara untuk freelancer ada dua jenis cara pencantuman data diri. Perusahaan bisa saja hanya cukup dengan mencantumkan nama dan profesi pekerja lepas atau juga menambahkan informasi berupa nomor KTP dan alamat. Gaya penulisan yang manapun, kontrak kerja pekerja lepas tetap sah selama ada nama lengkap dan tanda tangan.
Karena bukan sebagai pekerja tetap, freelancer sesungguhnya tidak memiliki tanggung jawab harian. Artinya pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan maupun klien tidak mengikat setiap hari.
Agar kontrak kerja pekerja harian lepas adil bagi semua pihak, maka klausul di dalamnya perlu mencantumkan secara rinci seluruh tanggung jawab yang diemban. Ada batasan jelas soal beban pekerjaan freelancer yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan maupun klien.
Perusahaan maupun klien perlu menyadari bahwa para freelancer mengambil pekerjaan paruh waktu ini dengan berbagai alasan. Ada yang untuk pekerjaan samping sampai menjadi profesi utama. Artinya freelancer kemungkinan punya lebih dari satu pekerjaan di waktu yang sama.
Informasi mengenai masa berlaku perjanjian kerja membantu freelancer untuk menata jadwal harian, juga sekaligus membantu perusahaan untuk mendapatkan kepastian hasil kerja. Jadi keterangan ini adalah win-win solution untuk semua pihak.
Hal utama dari kontrak kerja adalah memberikan kejelasan mengenai besaran upah dari pemberi kerja. Di bawah upah, pemberi kerja juga harus memperjelas beberapa hal seperti: jatuh tempo pemberian upah, sistem pembayaran, informasi mengenai bonus, uang muka, dan lain-lain.
Mekanisme berakhirnya perjanjian juga perlu dibahas. Apakah kedua belah pihak boleh serta-merta memutuskan kontrak begitu saja? Atau ada batasan minimal waktu pemutusan kontrak?
Untuk membuat kontrak kerja freelance yang sah, maka perlu ditutup dengan tanda tangan kedua pihak. Artinya penerima dan pemberi kerja sudah mempelajari dengan seksama klausul kontrak dan di kemudian hari tidak akan ada perselisihan mengenai hal-hal yang sudah dituliskan.
Untuk pekerjaan di lingkup industri kreatif pastikan ada poin yang memperjelas hak cipta karya. Ini penting untuk memastikan tidak ada replikasi karya di kemudian hari, kejelasan karya setelah putus kontrak berakhir, serta status kepemilikan karya.
Ambil contoh untuk designer freelancer, klausul hak cipta bisa berbunyi: setiap karya yang diberikan boleh dimiliki secara eksklusif untuk pemberi kerja, tapi pemberi kerja dilarang untuk memperbanyak, mencetak ulang, mengubah, dan merevisi karya tanpa sepengetahuan dari sang desainer.
📚 Baca juga: 9 Contoh Kontrak Kerja Karyawan Lengkap
Artikel tentang template kontrak kerja freelance dari Cake akan membantu HR dan job seekers menyusun poin-poin penting yang perlu dituliskan.
Cake adalah platform rekrutmen global yang menghubungkan perusahaan dengan +7 juta kandidat berkualitas. Pasang lowongan kerja gratis untuk 3 loker pertama atau mulai tingkatkan Employer Branding lebih efektif bersama Cake. Percayakan kami sebagai Recruitment Consultant Anda untuk membantu menemukan talenta spesifik lebih baik, konsultasi hari ini!
Dapatkan wawasan mendalam dan konten informatif terkait rekrutmen, manajemen SDM, employer branding, serta tren terbaru di dunia HR hanya di Cake. Jadikan kami sumber terpercaya Anda untuk strategi perekrutan yang efektif dan solusi SDM yang inovatif.
--- Ditulis Oleh Erika Rizqi ---
Explore a range of job search tools and resources to achieve your dream career goals. Join the fastest-growing talent platform in the APAC region and expand your professional network.