Peluang karier yang lebih baik dengan kemajuan teknologi membuat kerja di Malaysia menjadi opsi menarik bagi worker Indonesia. Pekerjaan di Malaysia menawarkan jejaring profesional yang luas hingga penawaran gaji yang lebih tinggi.
Untuk bisa menjadi bagian dari pekerja asing di negeri Jiran, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi. Perlu diingat, melakukan pekerjaaan di negara lain tanpa dokumen legal dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Tenang saja, dalam artikel kali ini Cake menyusun cara hingga syarat kerja di Malaysia dari sumber kredibel. Kami juga memberikan tips untuk mendapatkan lowongan kerja Malaysia yang sesuai dengan skill dan minatmu. Stay tuned!
Daftar Isi:
Sejumlah kelebihan bekerja di Malaysia sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan bernama The Employment Act (EA) of 1955. Aturan tersebut membahas mengenai minimum keuntungan yang harus disediakan oleh perusahaan atau klien untuk para pekerja. Poin utama yang tercantum meliputi upah minimum, jam kerja, perlindungan kesehatan, serta hak uang lembur.
Mengutip dari INSGlobal, aturan di atas berlaku untuk para pekerja yang minimal telah bekerja di Malaysia selama lebih dari 2 bulan. Tidak hanya mengikat untuk pekerja tetap penuh waktu, EA 1955 juga memberikan perlindungan bagi part-timer, dan juga pekerja kontrak.
Untuk bisa mengakses benefit yang diatur dalam EA 1955, seorang pekerja harus memiliki izin kerja atau visa kerja yang telah disetujui oleh pemerintah. Artinya untuk jenis pekerjaan di Malaysia seperti gig worker, freelancer, dan remote worker kemungkinan besar tidak akan mendapatkan benefit yang sama.
Oleh karena itu, selama proses wawancara kerja, kamu perlu memastikan secara jelas benefit kerja di Malaysia seperti apa yang ditawarkan oleh perusahaan atau klien. Ajukan pertanyaan sedetail mungkin, termasuk juga memastikan seluruh kesepakatan sudah berada di dalam kontrak kerja.
Meski statusmu sebagai freelancer atau remote worker, melakukan negosiasi kontrak kerja tetap menjadi hak yang bisa kamu gunakan saat berdiskusi dengan HR.
Sementara untuk kamu yang memang telah mempersiapkan diri untuk menetap ke negara satu ini, berikut beberapa daftar benefit kerja di Malaysia:
✅ Employees Provident Fund (EPF)
Employees Provident Fund atau yang juga disebut sebagai Kumpulan Wang Simpanan Pekerja adalah layanan penyimpanan dana pensiun. Untuk masyarakat Malaysia dan permanent resident, kontribusi pada EPF bersifat wajib. Sementara pekerja asing di Malaysia yang tidak masuk kategori tersebut bisa memilih untuk berkontribusi atau tidak.
✅ Social Security Organization (SOCSO)
Khawatir akan mengalami kecelakaan selama bekerja yang mempengaruhi produktivitas? SOCSO menyediakan dua skema keamanan: 1) skema kecelakaan kerja yang memberikan perlindungan bagi karyawan dari kecelakaan kerja dan penyakit yang mungkin timbul selama bekerja, 2) skema kecacatan dapat dimanfaatkan jika pekerja mengalami masalah secara fisik atau kematian dengan alasan apapun.
✅ Annual Leave
Cuti tahunan yang bisa kamu dapatkan selama bekerja di Malaysia tergantung dengan pengalaman kerja yang dimiliki. Berikut penjabarannya:
✅ Sick Leave
Sama seperti cuti tahunan, izin sakit saat kerja di Malaysia juga didasarkan pada rentang lama bekerja di sebuah perusahaan. Berikut detailnya:
Jika kondisi kesehatanmu membutuhkan penanganan yang lebih serius, perusahaan Malaysia mengizinkan pekerjanya untuk mendapat perawatan di rumah sakit selama 60 hari. Untuk kasus ini, perlu disiapkan sejumlah dokumen yang menyatakan secara jelas mengenai kondisi kesehatanmu.
✅ Maternity Leave
Cuti melahirkan bagi pekerja perempuan di Malaysia nyaris sama dengan aturan di negara-negara Asia Tenggara lain. Total, ibu hamil mendapat hak cuti selama 98 hari yang bisa diambil 30 hari sebelum Hari Perkiraan Lahir (HPL).
✅ Public Holidays
Keuntungan selanjutnya kerja di Malaysia adalah kamu mendapat banyak jatah hari libur nasional. Total ada 11 public holidays yang bisa dinikmati oleh seluruh pekerja. Tenang saja, hari libur nasional ini tidak memotong hak gaji apapun.
✅ Termination Protection
Jika perusahaan ingin melakukan pemutusan hak kerja (PHK), mereka harus menyediakan alasan dan juga penyebab yang jelas. Pemberitahuan PHK minimal dikirim 4 minggu sebelum hari-H (untuk yang bekerja kurang dari 2 tahun), 6 minggu sebelum hari-H (untuk yang sudah bekerja selama 5 tahun), dan 8 minggu sebelum hari-H (untuk yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun.
Bagaimana dengan bentuk kompensasi atau pesangon saat PHK? Karena keputusan PHK perlu melewati skema rumit, maka pemerintah memastikan pekerja mendapat hak yang sesuai dengan:
Selain daftar benefit di atas, seorang pekerja di Malaysia juga dapat mendapat sejumlah tawaran lain: asuransi kesehatan gigi, asuransi jiwa, tunjangan transportasi, pelatihan pengembangan diri, bonus, gym membership, tunjangan anak, hingga diskon pekerja.
Bagaimana cara daftar kerja di Malaysia? Tentu hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah memastikan seluruh syarat sudah terpenuhi. Situs Imigrasi Malaysia secara rutin melakukan pembaruan kebutuhan daftar pekerja asing.
Pekerja Indonesia di Malaysia diperbolehkan untuk bekerja di semua sektor industri, baik perempuan maupun laki-laki. Hal ini berbeda dengan pekerja dari India yang hanya diizinkan untuk bekerja di sektor agrikultur, manufaktur, hingga konstruksi.
Berikut beberapa syarat bekerja di Malaysia yang perlu kamu siapkan:
Sama seperti aturan di negara-negara lain, kamu tidak bisa mendapatkan visa kerja di Malaysia jika belum mendapatkan pekerjaan dari perusahaan negara tertuju. Perusahaan atau klien adalah pihak yang mengajukan work permit kepada pemerintah supaya kamu bisa mendapatkan izin kerja di Malaysia.
Setiap jenis work permit yang berbeda membutuhkan syarat pengajuan visa kerja yang berbeda pula. Sedikit rumit karena work permit tersebut juga menunjukan tingkat pendidikan dan penguasaan keahlian spesifik yang dimiliki oleh pekerja asing.
Work permit di Malaysia punya beberapa jenis tergantung dengan durasi hingga kebutuhan kerja. Berikut penjelasan lengkapnya:
Berdasarkan penjelasan Immigration Department of Malaysia, Employment Pass adalah izin kerja dengan kontrak kerja 60 bulan. EP baru bisa diproses setelah Expatriate Committee (EC) telah memberikan izin bagi pekerja asing. Dari EC, Employment Pass kemudian diproses lebih lanjut oleh Departemen Imigrasi Malaysia.
Employment Pass ini hanya berlaku untuk satu perusahaan saja. Andai pekerja pindah ke perusahaan lain, maka mereka harus mengurus EP yang baru. Pemegang EP juga bisa mengajukan Dependent Pass untuk pasangan, anak-anak (di bawah 18 tahun), orang tua, mertua, dan anak yang diadopsi secara sah (di bawah 18 tahun).
Jenis visa ini biasanya digunakan untuk pekerja asing dengan jenis pekerjaan yang tidak membutuhkan skill tinggi atau semi-skilled positions. Jenis pekerjaan di Malaysia yang mendapatkan Temporary Employment Pass adalah: manufaktur, perkebunan, agrikultur, konstruksi, dan jasa layanan.
Izin kerja ini dapat berlaku kurang lebih 2 tahun dan bisa diperpanjang tergantung dengan kontrak kerja yang tersedia tapi tidak lebih dari 5 tahun. Untuk bisa mendapatkan TEP, pekerja asing setidaknya harus berumur 18 tahun dan maksimal 45 tahun.
Jenis work permit yang terakhir ini diberikan kepada pekerja asing yang memiliki tingkat kualifikasi profesional. Mereka yang memegang PVP biasanya adalah pekerja yang memberikan pelayanan pelatihan atau menjalani pelatihan praktis dengan perusahaan Malaysia mewakili perusahaan luar negeri. Izin ini berdurasi pendek dengan maksimal penggunaan 12 bulan.
Pemegang PVP tidak bisa mengajukan Dependant Pass yang biasanya diperuntukkan kepada pasangan, anak, dan orang tua. Selain itu, tidak semua perusahaan luar negeri eligible untuk mengajukan PVP. Daftar perusahaan yang masuk dalam kategori eligible PVP terdaftar dalam portal ESD.
Setelah work permit resmi dikeluarkan, pekerja asing bisa mendapatkan visa kerja di Malaysia. Pastikan syarat yang diperlukan sudah sesuai dengan kebutuhan tiap jenis work permit. Untuk Employment Pass, kandidat pekerja harus memiliki gelar sarjana tertentu, menguasai keahlian spesifik, dan lain-lain.
Situasi ekonomi Malaysia yang terus membaik membuat banyak perusahaan negeri Jiran menjalin kerja sama dengan banyak platform pencari kerja. Kamu bisa mengecek melalui situs Jobstreet.com, MauKerja.my, Mudah.my, Cake.me, dan situs web perusahaan.
Cake.me misalnya, menyediakan filter lengkap yang bisa kamu manfaatkan untuk memilih perusahaan yang paling sesuai. Filter tersebut dari location, category, employment type, seniority level, salary, and remote.
Pastikan untuk selalu membaca persyaratan dengan baik. Kamu juga bisa mengirim pesan untuk memastikan beberapa informasi mengenai proses perekrutan.
Cek loker internasional dari Taiwan, Malaysia, Vietnam, dan Singapore di Cake! 💼
Dalam dunia kerja, koneks berguna untuk mendapatkan rekomendasi kerja dari perusahaan bonafide. Bagaimana cara membangun koneksi agar bisa mendapatkan kerja di Malaysia?
Tips terakhir untuk bisa mendapatkan pekerjaan di Malaysia adalah menggunakan agensi perekrutan. Ada beberapa konsekuensi yang diterima ketika kamu menggunakan penghubung:
Keuntungan
Kekurangan
Untuk menghindarkan diri dari penipuan agensi, pastikan untuk melakukan riset. Kamu bisa menanyakan status legalitas agensi melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Lamar kerja di Malaysia sekarang! Buat CV profesional dengan 50+ template CV ATS-Friendly di CV Builder Cake dan langsung cek skor CV GRATIS 🎉
Malaysia adalah negara dengan upah tertinggi keempat di Asia Tenggara. Negara ini hanya kalah dari Singapura (rata-rata US$6,332), Thailand, dan Brunei Darussalam. Sementara Indonesia berada di urutan keenam dari total 11 negara Asia Tenggara.
Menurut data Tempo, gaji pekerja Malaysia dalam rata-rata ada di angka 6,610 MYR atau sekitar US$1,414 per bulan. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, angkanya mencapai Rp22,47 juta. Pendapatan terendah yang ditawarkan oleh perusahaan Malaysia berada di angka 1,670 MYR atau sekitar Rp5,9 juta.
Hasil survei dari Salary Explorer menunjukan gaji tertinggi di Malaysia ada d angka 29,400 MYR atau Rp104,14 juta.
Artikel mengenai kerja di Malaysia ini adalah panduan untuk kamu yang berniat untuk melebarkan karier ke perusahaan asing. Jangan lupa untuk mempelajari kultur kerja di Malaysia agar proses adaptasi yang kamu lakukan lancar tanpa hambatan. Semoga beruntung!
Ingin melamar kerja ke luar negeri? Buat CV yang standout dengan CV Builder Cake! 🚀
Cake adalah aplikasi dan website bikin CV ATS-friendly gratis dengan tampilan menarik dan profesional. Cocok untuk para mahasiswa, fresh graduates hingga para professional. Buat juga portofolio online kamu dengan Cake dan cari lowongan di website cari kerja atau aplikasi cari kerja kami. Yuk, cobain Cake sekarang juga untuk mendapatkan pekerjaan impian kamu!
— Ditulis oleh Erika Rizqi —
Explore a range of job search tools and resources to achieve your dream career goals. Join the fastest-growing talent platform in the APAC region and expand your professional network.