Kompensasi Adalah: Penjelasan Lengkap dan Cara Menghitungnya

Kompensasi adalah salah satu kewajiban perusahaan kepada karyawan yang harus dipenuhi dalam hubungan kerja. Faktanya, uang kompensasi menjadi salah satu faktor pertimbangan utama karyawan dalam memilih atau bertahan di suatu perusahaan.

Mengutip data SHRM, ketidakpuasan gaji dan uang kompensasi adalah motif utama mayoritas karyawan meninggalkan pekerjaan mereka. Ini menunjukkan bagaimana pentingnya peran uang kompensasi dalam menjaga retensi karyawan di suatu perusahaan.

Di artikel ini, Cake akan membahas lebih detail seputar kompensasi mulai dari pengertian, jenis, hingga cara perhitungannya. Mari simak penjelasan selengkapnya!

Daftar Isi:

  • Pengertian Kompensasi
  • Jenis dan Contoh Kompensasi
  • Cara Menghitung Kompensasi dan Waktu Pemberiannya
  • FAQ Seputar Kompensasi 

Apa yang Dimaksud Kompensasi?

“kompendasi
Apa yang Dimaksud Kompensasi?

Dalam konteks hubungan kerja, kompensasi adalah imbalan atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan atas kontribusi, waktu, tenaga, dan keahlian yang telah mereka curahkan dalam menjalankan pekerjaan. Kompensasi dapat berupa finansial (gaji, tunjangan, insentif) atau non-finansial (cuti tambahan, penghargaan, pelatihan).

Apa tujuan pemberian kompensasi? Tujuan kompensasi adalah menghargai kinerja karyawan, memenuhi kewajiban perusahaan, dan menciptakan hubungan profesional yang adil dan saling menguntungkan. 

Nilai kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan berbeda-beda dan dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kinerja, jabatan, jenis industri, kebijakan pemerintah, dll. Menurut data BPS tahun 2022, nilai median gaji dan kompensasi bulanan di Indonesia adalah Rp 33.540.000.

📚Baca juga:  Apa Itu PHK? Ketahui UU, Peraturan, Hingga Kompensasinya!

Jenis dan Contoh Kompensasi

“kompendasi
Jenis dan Contoh Kompensasi

Kompensasi dikelompokkan menjadi beberapa jenis berdasarkan sifat dan bentuknya. Berikut merupakan jenis-jenis kompensasi yang umum diberikan perusahaan kepada karyawan.

1. Kompensasi Langsung

Kompensasi langsung adalah imbalan yang diberikan kepada karyawan secara langsung. Kompensasi langsung umumnya berbentuk finansial seperti gaji pokok, insentif, tunjangan, atau bonus. Pemberian kompensasi langsung biasanya diberikan secara periodik sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.

2. Kompensasi Tidak Langsung

Kompensasi tidak langsung adalah kompensasi berbentuk benefit tambahan yang pemberiannya dilakukan secara tidak langsung. Berikut merupakan contoh kompensasi tidak langsung:

  • Asuransi Kesehatan
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunjangan internet, makan, transportasi
  • Cuti tahunan, cuti melahirkan, dll

3. Kompensasi Non-Finansial

Kompensasi non-finansial adalah imbalan atau penghargaan non-material yang dapat meningkatkan kepuasan kerja karyawan. Contoh kompensasi non-finansial yakni:

  • Program pelatihan
  • Beasiswa pendidikan
  • Wisata
  • Sertifikat penghargaan

4. Kompensasi Finansial

Kompensasi finansial adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan dalam bentuk uang. Contoh kompensasi finansial adalah gaji, tunjangan, insentif, dan bonus.

5. Kompensasi Pekerja Kontrak

Khusus untuk pekerja kontrak atau karyawan PKWT, mereka berhak mendapatkan uang kompensasi setelah kontrak hubungan kerja berakhir. Dikutip dari akun sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, uang kompensasi PKWT adalah bentuk penggantian hak yang diterima karyawan PKWT (kontrak) ketika kontrak kerja berakhir.

Besaran uang kompensasi PKWT diatur dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Pekerja kontrak dapat mengklaim kompensasi ini dengan syarat masa kerja paling sedikit 1 bulan bekerja secara terus menerus.

Mulai bangun employer branding Anda lebih efektif dengan Cake sekarang juga! 🎉 

Cara Menghitung Kompensasi dan Waktu Pemberiannya

“kompendasi
Cara Menghitung Kompensasi dan Waktu Pemberiannya

Setelah mengetahui jenis-jenis kompensasi, Anda juga perlu mempelajari cara perhitungan kompensasi dan waktu ideal pemberiannya kepada karyawan. Perusahaan pada umumnya memiliki standar masing-masing untuk menentukan besaran kompensasi. 

Standar pemberian kompensasi dapat didasarkan pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, persaingan tenaga kerja, kondisi internal perusahaan, dan rentang kompensasi di suatu industri. Berikut merupakan penjelasan cara menghitung kompensasi dan waktu pemberiannya.


1. Kompensasi Gaji

Perhitungan uang kompensasi gaji karyawan didasarkan pada beberapa aspek penting termasuk upah minimum, jabatan, kapasitas perusahaan, standar kesejahteraan wilayah, dan rata-rata gaji untuk suatu peran di perusahaan lain. 

Setiap tahun, karyawan tentu mengharapkan adanya kenaikan kompensasi gaji dari perusahaan. Dikutip dari Forbes, perusahaan dapat menggunakan rasio gaji terhadap nilai saat ini (Salary-to-Present Value Ratio) untuk menentukan besaran kenaikan gaji karyawan.

Rasio tersebut membagi kenaikan gaji menjadi 4 yaitu:

  • Sangat Tinggi

Kenaikan gaji lebih tinggi dari 7,5% per tahun. Kompensasi ini diberikan saat karyawan memiliki performa sangat baik melampaui rata-rata pencapaian karyawan di industri sejenis.

  • Tinggi

Kenaikan gaji antara 5% hingga 7,5% per tahun. Kategori ini diberikan kepada karyawan dengan kinerja baik dan memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian target perusahaan.

  • Sedang

Kenaikan gaji antara 3% hingga 5% per tahun. Umumnya diberikan kepada karyawan dengan kinerja memuaskan sesuai dengan standar perusahaan.

  • Rendah

Kenaikan gaji di bawah 3% per tahun. Biasanya diberikan kepada karyawan dengan kinerja yang masih perlu ditingkatkan atau dalam situasi perusahaan menghadapi kendala finansial.

Kompensasi kenaikan gaji dapat diberikan pada awal periode tahunan perusahaan atau bertepatan dengan momen tertentu seperti evaluasi kinerja tahunan atau pemberian hasil penilaian kinerja individu.


2. Kompensasi Habis Kontrak untuk Karyawan PKWT

Kompensasi adalah kewajiban perusahaan kepada seluruh karyawan, tak terkecuali karyawan kontrak atau PKWT. Ketika kontrak karyawan PKWT habis dan tidak diperpanjang, perusahaan wajib memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kompensasi PKWT adalah hak karyawan kontrak yang diatur dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021. Berikut merupakan beberapa ketentuan dan cara perhitungan pemberian kompensasi untuk karyawan PKWT:

  • Karyawan PKWT harus bekerja minimal satu bulan secara berturut-turut untuk mendapat kompensasi ketika kontrak habis.
  • Karyawan yang telah bekerja selama satu tahun berhak mendapat kompensasi sebesar gaji satu bulan.
  • Karyawan PKWT yang bekerja selama 1 - 11 bulan dihitung secara proporsional yaitu total masa kerja (dalam hitungan bulan) dibagi 12 kemudian dikali 1 bulan upah.
  • Kompensasi maksimal yang diperoleh karyawan PKWT adalah 5x gaji.

Pemberian kompensasi karyawan PKWT dilakukan setelah periode kontrak karyawan resmi berakhir atau bisa juga diberikan sebelumnya.

3. Kompensasi PHK

Karyawan tetap yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) berhak mendapat kompensasi atau yang kerap disebut pesangon ketika terdampak PHK. Menurut UU Cipta Kerja 2023, besaran kompensasi PHK atau pesangon didasarkan pada masa kerja yang telah dijalani oleh karyawan dalam suatu perusahaan.

Berikut merupakan ketentuan perhitungan pesangon dalam UU Cipta Kerja:

  • Masa kerja kurang dari 1 tahun mendapat 1 bulan upah
  • Masa kerja 1 tahun atau lebih tapi kurang dari 2 tahun mendapat 2 bulan upah
  • Masa kerja 2 tahun atau lebih tapi kurang dari 3 tahun mendapat 3 bulan upah
  • Masa kerja 3 tahun atau lebih tapi kurang dari 4 tahun mendapat 4 bulan upah
  • Masa kerja 4 tahun atau lebih tapi kurang dari 5 tahun mendapat 5 bulan upah
  • Masa kerja 5 tahun atau lebih tapi kurang dari 6 tahun mendapat 6 bulan upah
  • Masa kerja 6 tahun atau lebih tapi kurang dari 7 tahun mendapat 7 bulan upah
  • Masa kerja 7 tahun atau lebih tapi kurang dari 8 tahun mendapat 8 bulan upah
  • Masa kerja 8 tahun atau lebih mendapat 9 bulan upah

Pemberian uang pesangon sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah perusahan menyerahkan surat pemutusan hubungan kerja kepada karyawan terkait.

4. Kompensasi UPMK

Selain pesangon, karyawan PKWTT yang terdampak PHK juga berhak mendapat kompensasi berupa Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK). Berdasarkan UU Cipta Kerja, besaran UPMK disesuaikan dengan perhitungan masa kerja karyawan di perusahaan. Berikut detailnya:

  • Masa kerja 3 tahun atau lebih tapi kurang dari 6 tahun mendapat UPMK 2 bulan upah
  • Masa kerja 6 tahun atau lebih tapi kurang dari 9 tahun mendapat UPMK 3 bulan upah
  • Masa kerja 9 tahun atau lebih tapi kurang dari 12 tahun mendapat UPMK 4 bulan upah
  • Masa kerja 12 tahun atau lebih tapi kurang dari 15 tahun mendapat UPMK 5 bulan upah
  • Masa kerja 15 tahun atau lebih tapi kurang dari 18 tahun mendapat UPMK 6 bulan upah
  • Masa kerja 18 tahun atau lebih tapi kurang dari 21 tahun mendapat UPMK 6 bulan upah
  • Masa kerja 21 tahun atau lebih tapi kurang dari 24 tahun mendapat UPMK 6 bulan upah
  • Masa kerja lebih dari 24 tahun mendapat 10 bulan upah

5. Kompensasi Penggantian Hak Karyawan

Kompensasi penggantian hak atau uang pengganti hak dapat diklaim untuk menggantikan cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur. Kompensasi ini juga termasuk biaya atau ongkos pulang ke tempat di mana karyawan diterima bekerja.

📚Baca Juga:  Apa Itu Pesangon? Ketahui Jenis dan Peraturannya Di Sini!

FAQ Seputar Kompensasi 

“kompendasi
FAQ Seputar Kompensasi 

Berapa lama uang kompensasi cair?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 15 ayat 2, uang kompensasi diberikan kepada karyawan setelah masa kerja PKWT berakhir. Waktu yang dibutuhkan untuk proses pencarian dapat bervariasi sesuai kondisi perusahaan.


Apakah BPJS termasuk kompensasi?

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tergolong kompensasi tidak langsung yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan tetap, karyawan kontrak, maupun karyawan dalam masa probation.


THR termasuk kompensasi apa?

Tunjangan Hari Raya (THR) termasuk dalam kompensasi langsung finansial yang diberikan perusahaan kepada karyawan saat hari besar keagamaan. Besaran THR yang diterima karyawan disesuaikan dengan masa kerja mereka.


Karyawan dengan masa kerja 1 tahun atau lebih akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji. Sementara karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, besaran THR dihitung secara proporsional menggunakan rumus THR = (Masa Kerja/12) x Gaji Bulanan.

Cake adalah platform rekrutmen global yang menghubungkan perusahaan dengan +7 juta kandidat berkualitasPasang lowongan kerja gratis untuk 3 loker pertama atau mulai tingkatkan Employer Branding lebih efektif bersama Cake. Percayakan kami sebagai Recruitment Consultant Anda untuk membantu menemukan talenta spesifik lebih baik, konsultasi hari ini!

Dapatkan wawasan mendalam dan konten informatif terkait rekrutmen, manajemen SDM, employer branding, serta tren terbaru di dunia HR hanya di Cake. Jadikan kami sumber terpercaya Anda untuk strategi perekrutan yang efektif dan solusi SDM yang inovatif.

Kami ingin menjawab pertanyaan Anda. Dapatkan demo online yang dipersonalisasi untuk memenuhi kebutuhan rekrutmen Anda:
  1. Temukan dan tarik kandidat terbaik
  2. Rekrut dalam waktu singkat
  3. Kelola proses rekrutmen Anda dalam satu sistem

Resume Builder

Build your resume only in minutes!

More Articles you might be interested in

Latest relevant articles
People Operations
Jan 20th 2025

Contoh Form Lembur Karyawan Beserta Templatenya

Form lembur kerja adalah sebuah form yang yang menyatakan tanggal, hari, jam, alasan seorang karyawan melakukan lembur dan ditandatangani atau diketahui oleh karyawan dan atasan yang bertanggung jawab.