Beberapa dari kamu mungkin pernah mengeluhkan rumitnya membuka akun baru di sebuah bank yang membutuhkan detail informasi pribadi serta proses verifikasi melelahkan. Rumitnya proses pendaftaran dan verifikasi akun ini adalah bagian dari regulasi yang disebut KYC.
Kepanjangan KYC adalah ‘Know Your Customer’, atau dalam bahasa Indonesia berarti ‘kenali pelanggan anda’. Menerapkan prinsip KYC penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran transaksi nasabah. Laporan RealWire menyebutkan, perusahaan perbankan dapat menghemat sekitar USD 12 juta per tahun dengan meningkatkan sistem KYC dan anti-money laundering (AML).
Pentingnya KYC ini perlu untuk diketahui, khususnya bagi kamu yang bersinggungan langsung dengan sektor finansial dan perbankan. Di artikel ini, Cake akan mengupas seputar pengertian, cara kerja, manfaat, tujuan, dan contoh penerapan KYC. Yuk, simak selengkapnya!
Daftar isi:
Apa itu KYC? Dikutip dari Barclays Bank, know your customer atau KYC adalah proses verifikasi untuk lebih mengenal identitas nasabah. KYC menjadi prinsip fundamental bagi perusahaan finansial dan perbankan untuk memantau dan mengamankan transaksi keuangan dari elemen kriminal, termasuk pencucian uang (money laundering) dan pendanaan aktivitas ilegal lainnya.
Penerapan KYC memungkinkan bank memeriksa keaslian identitas dan data pribadi nasabah selama proses pendaftaran. Saat ini, tahap KYC telah dilakukan secara elektronik melalui teknologi seperti pemindai wajah, verifikasi dokumen digital, dan beberapa metode elektronik lainnya.
Selain itu, arti KYC juga dapat dilihat dari aspek hukum. KYC memiliki fungsi legal sebagai pemenuhan kewajiban hukum perusahaan jasa keuangan dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Regulasi KYC berlaku di mayoritas negara di dunia dengan peraturan yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan pemerintah di negara tersebut.
Dikutip dari website OJK, prinsip KYC telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2001 ketika Bank Indonesia menerbitkan kebijakan terkait Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer). Saat itu, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 3/10/PBI/2001 Tahun 2001 yang mewajibkan bank umum untuk bertatap muka dengan calon nasabah secara langsung untuk verifikasi data pribadi.
Peraturan ini kemudian mengalami perkembangan seiring dengan perubahan sosial dan penggunaan teknologi. Berikut merupakan dasar-dasar hukum KYC terbaru yang berlaku di Indonesia:
Undang-Undang No.8 Tahun 2010 mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. KYC diatur dalam Pasal 18 tentang penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Di pasal ini disebutkan, pihak penyedia jasa keuangan seperti bank wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa atau KYC.
Undang-Undang ini juga mengatur KYC bank dan penyelenggara jasa keuangan lainnya harus memuat identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi pengguna.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 30 tahun 2010 mengatur tentang penerapan prinsip KYC di perusahaan asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan non-bank lainnya. Peraturan ini dibuat untuk mencegah pencucian uang, pendanaan teroris, dan aktivitas ilegal lain di lembaga keuangan non-bank.
Pasal 4 PMK no 30/PMK.010/2010 menyebutkan, setiap lembaga keuangan non-bank wajib menerapkan kebijakan penerimaan nasabah, identifikasi, verifikasi, dan pemantauan terhadap rekening dan transaksi nasabah, sesuai dengan Prinsip Mengenal Nasabah.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 ini mengatur tentang upaya penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan.
Dalam peraturan ini, seluruh penyedia jasa keuangan wajib menerapkan Customer Due Diligence (CDD) berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil dan karakteristik calon nasabah.
CDD adalah proses pemeriksaan menyeluruh terhadap pelanggan terkait informasi identitas, aktivitas bisnis, dan resiko potensial atas transaksi yang dilakukan. Dalam hal ini, KYC artinya adalah bagian dari proses CDD yang berfokus pada verifikasi identitas pelanggan dan memahami tujuan dan sifat transaksi yang diinginkan pelanggan.
Cara kerja KYC secara umum dibagi menjadi 4 tahap utama yaitu identifikasi pelanggan, verifikasi identitas, evaluasi risiko, dan pemantauan transaksi. Setiap tahapan KYC dapat dilakukan dalam dua metode yaitu konvensional dan elektronik.
Cara kerja KYC berevolusi seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Dahulu, perusahaan jasa keuangan melakukan KYC secara konvensional, di mana pelanggan dan petugas perusahaan jasa keuangan bertemu secara tatap muka saat proses verifikasi identitas dan pengecekan dokumen.
Kini, kehadiran teknologi video call, face recognition, dan optical character recognition (OCR) semakin mempermudah penerapan prinsip KYC. Dengan teknologi ini, perusahaan jasa keuangan dapat melakukan verifikasi melalui sarana elektronik.
Menurut laporan Thomson Reuters, perusahaan perbankan rata-rata membutuhkan waktu 24 hari untuk menyelesaikan proses penerimaan nasabah baru.
Baik secara konvensional maupun modern, cara kerja KYC tetap mengikuti tahap-tahap identifikasi, verifikasi, evaluasi, dan pemantauan. Berikut merupakan cara kerja KYC yang diterapkan di perusahaan jasa keuangan:
Penerapan KYC oleh perusahaan jasa keuangan bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal yang menggunakan akun atau rekening nasabah. Selain itu, penerapan KYC juga bertujuan untuk mempermudah pengawasan, investigasi, dan peningkatan kepuasan nasabah.
Berikut merupakan daftar tujuan penerapan KYC di sektor industri jasa keuangan:
Penerapan prinsip KYC di sektor penyedia jasa keuangan mempunyai beragam manfaat bagi nasabah, pelanggan, maupun pemerintah. Penerapan KYC yang terstandarisasi memberi manfaat bagi semua pihak terlibat dengan meningkatkan keamanan, kepatuhan hukum, serta integritas sistem dan layanan keuangan.
Berikut merupakan daftar manfaat penerapan KYC selengkapnya:
Dasar-dasar hukum KYC mengatur bahwa penerapan prinsip KYC oleh perusahaan jasa keuangan dapat dilakukan melalui dua metode yaitu konvensional dan elektronik (e-KYC).
Contoh penerapan e-KYC dapat kamu lihat saat seseorang membuat rekening bank secara online. Metode elektronik KYC bank umumnya mensyaratkan nasabah untuk memberikan identitas pribadi, data finansial, hingga tujuan penggunaan rekening kepada pihak bank secara online melalui aplikasi.
Melalui sistem ini, nasabah tak perlu datang langsung ke kantor cabang untuk menyelesaikan proses KYC. Nasabah cukup mengisi identitas pribadi, mengunggah dokumen, dan melakukan proses verifikasi dengan petugas bank melalui video call.
Penerapan sistem elektronik KYC bank bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam menjalani proses pendaftaran, input data, hingga verifikasi. Dengan demikian, pihak bank telah menjalankan upaya peningkatan kualitas layanan serta kepuasan pelanggan.
KYC konvensional adalah metode pengenalan dan verifikasi identitas nasabah dengan cara manual tatap muka. Salah satu contoh KYC konvensional adalah pembukaan rekening bank di kantor cabang.
Cara kerja metode ini, nasabah datang langsung ke kantor cabang bank kemudian mengisi formulir pendaftaran dan memberikan dokumen persyaratan ke petugas. Selanjutnya, petugas bank melakukan verifikasi data nasabah melalui dokumen yang diserahkan dan mengajukan beberapa pertanyaan.
Apapun metode yang digunakan, penerapan KYC perlu disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas sektor jasa keuangan. KYC bank wajib memenuhi standar untuk memastikan status legalitas transaksi nasabah.
Selain itu, pemenuhan standar pengawasan penerapan KYC bank ditujukan untuk melindungi privasi dan kerahasiaan informasi keuangan nasabah. Perusahaan jasa keuangan tidak diizinkan memberikan informasi keuangan nasabah ke pihak yang tidak berwenang.
Ingin kerja di bidang finance? Yuk, lamar pekerjaan impian kamu di Cake! 🎉
Cake adalah website untuk membuat CV terbaik yang bisa menunjukan professional branding kamu di mata HRD. Kamu bisa langsung menggunakan template CV ATS-friendly dari Cake dan download dalam bentuk PDF, 100% gratis! Selain bikin CV gratis, kamu juga bisa buat portofolio dan cari kerja dengan job portal atau aplikasi cari kerja Cake.
--- Ditulis Oleh Gama Prabowo ---
Explore a range of job search tools and resources to achieve your dream career goals. Join the fastest-growing talent platform in the APAC region and expand your professional network.