Hubungan kerja alih daya atau yang lebih dikenal outsourcing cukup familiar di berbagai sektor industri. Pasalnya, di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini banyak perusahaan memilih hubungan kerja outsourcing untuk meningkatkan efisiensi operasional, biaya, dan meminimalisir risiko
Menurut data dari Statista, pasar outsourcing di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir karena faktor perkembangan teknologi dan jumlah tenaga kerja yang berlimpah. Berdasarkan data The Global Service Location Index (via LinkedIn), Indonesia masuk sebagai 10 negara yang memiliki skor potensi outsource tertinggi di dunia pada tahun 2021.
Untuk mengetahui lebih lanjut apa itu outsourcing, Cake akan membagikan penjelasan seputar pengertian, sistem kerja, gaji, hingga contoh pekerjaan outsourcing. Yuk, simak selengkapnya!
Daftar isi:
Apa yang dimaksud dengan outsourcing? Outsourcing adalah sebuah hubungan kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing. Outsourcing sendiri berasal dari kata “outside resourcing” yang berarti menggunakan sumber daya manusia (SDM) dari luar organisasi.
Perusahaan membutuhkan jasa outsourcing untuk menangani pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan proses bisnis inti. Contoh outsourcing yang umum dijumpai adalah pekerjaan keamanan (security), katering, cleaning service, layanan IT, call center, customer service, dll.
Umumnya, jasa outsourcing dipilih perusahaan untuk efisiensi operasional dan menghemat biaya tenaga kerja, sehingga mereka bisa fokus pada core business atau aktivitas bisnis utama yang menjadi keunggulan dan memberi profitabilitas.
Outsourcing termasuk pekerjaan apa?
Di Indonesia, outsourcing adalah hubungan kerja yang diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang No.13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Dikutip dari hukumonline, outsourcing disamakan dengan perjanjian pemborongan sehingga karyawan outsourcing menerima upah dari perusahaan outsourcing yang mempekerjakan mereka di perusahaan tertentu.
Beberapa perusahaan outsourcing yang beroperasi di Indonesia meliputi PT Pesonna Optima Jasa (cleaning service), PT Bermuda Advertising (periklanan), PT Amalura Multi Dimensi (layanan IT), dan PT Pro Pacific (office support dan housekeeping).
Menurut Pasal 64 UU No. 13 Tahun 2003, outsourcing terjadi ketika suatu perusahaan menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada tenaga kerja outsourcing melalui perjanjian dengan perusahaan penyedia karyawan outsourcing.
Sistem kerja outsourcing di Indonesia melibatkan tiga pihak yaitu perusahaan pengguna jasa, perusahaan outsourcing, dan tenaga kerja outsourcing. Dalam sistem ini, tenaga alih daya adalah pekerja yang dipekerjakan oleh perusahaan outsourcing untuk bekerja di bawah arahan dan pengawasan perusahaan pengguna
Sementara itu, perusahaan outsourcing adalah pihak yang menyediakan tenaga kerja outsourcing kepada perusahaan pengguna. Perusahaan outsourcing bertanggung jawab memastikan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja outsourcing dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh perusahaan pengguna jasa.
Penerapan sistem kerja outsourcing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan perusahaan. Berikut merupakan daftar kelebihan dan kekurangan penerapan outsourcing di suatu perusahaan.
Di balik keuntungan yang dijanjikan, penggunaan layanan outsourcing juga memiliki beberapa kekurangan sebagai berikut:
Besaran gaji karyawan outsourcing di Indonesia dapat berbeda-beda sesuai dengan lokasi pekerjaan, jenis pekerjaan, pengalaman, kompetensi, dan kualifikasi yang dimiliki karyawan tersebut. Gaji karyawan outsourcing dengan jenis pekerjaan yang membutuhkan kompetensi khusus seperti designer, software developer, dll umumnya akan lebih tinggi.
Di Indonesia, range gaji pekerja outsourcing berada di kisaran Rp 1 juta hingga Rp 20 juta per bulan. Untuk pekerjaan outsourcing yang membutuhkan kompetensi tinggi, gaji outsourcing yang ditawarkan bisa lebih besar.
Dilansir dari LinovHR, skema penggajian karyawan outsourcing diatur dalam Pasal 1 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003. Pihak pemberi gaji adalah perusahaan outsourcing, yang dalam hal ini bertindak sebagai pemberi kerja bagi karyawan outsourcing. Perusahaan outsourcing mendapatkan dana dari perusahaan pengguna jasa outsourcing sesuai dengan kontrak yang disetujui kedua belah pihak.
Sebagai contoh, suatu perusahaan outsourcing dan karyawan telah sepakat dengan gaji Rp 3 juta. Kemudian, perusahaan outsourcing akan meminta 1,5x lipat dari gaji yang disepakati kepada perusahaan pengguna sebesar Rp 3.000.000 x 1,5 = Rp 4.500.000.
Perusahaan outsourcing akan meneruskan uang Rp 3.000.000 langsung kepada karyawan outsourcing sebagai gaji pokok mereka, dan uang Rp 1.500.000 akan diberikan kepada karyawan dalam bentuk lain seperti tunjangan, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesejahteraan lain.
Umumnya, perusahaan menggunakan jasa outsourcing untuk menjalankan operasional bisnis non-inti. Pemerintah Indonesia pernah membatasi penggunaan jasa outsourcing di suatu perusahaan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 19 Tahun 2012.
Dikutip dari hukumonline, Permenakertrans No.19 Tahun 2012 mengatur jasa outsourcing hanya boleh digunakan untuk 5 jenis pekerjaan yaitu pelayanan kebersihan, pengamanan (security), katering makanan, jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan, dan transportasi kerja karyawan.
Namun, peraturan ini kemudian diubah kembali dalam UU No. 6 Tahun 2023 yang menghilangkan batasan jenis pekerjaan yang boleh menggunakan jasa outsourcing. Hal ini membuat pekerjaan outsourcing menjadi lebih luas dan dapat diterapkan pada berbagai jenis pekerjaan di perusahaan.
Lalu, apa saja contoh outsourcing? Berikut merupakan daftar pekerjaan outsourcing yang kerap dijumpai di Indonesia:
Ingin menemukan lebih banyak pekerjaan outsourcing di Indonesia? Gunakan fitur pencari lowongan kerja di Cake untuk menemukan peluang karir yang sesuai dengan kualifikasimu. Ayo, coba sekarang!
Cake adalah situs pasang iklan lowongan kerja gratis dengan +7 juta talenta berkualitas.Pasang 3 loker pertama secara gratis dan temukan talenta berkualitas di Cake atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
--- Ditulis Oleh Gama Prabowo ---
Explore a range of job search tools and resources to achieve your dream career goals. Join the fastest-growing talent platform in the APAC region and expand your professional network.