Outsourcing Adalah: Contoh, Sistem Kerja, hingga Profesinya

Hubungan kerja alih daya atau yang lebih dikenal outsourcing cukup familiar di berbagai sektor industri. Pasalnya, di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini banyak perusahaan memilih hubungan kerja outsourcing untuk meningkatkan efisiensi operasional, biaya, dan meminimalisir risiko

Menurut data dari Statista, pasar outsourcing di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir karena faktor perkembangan teknologi dan jumlah tenaga kerja yang berlimpah. Berdasarkan data The Global Service Location Index (via LinkedIn), Indonesia masuk sebagai 10 negara yang memiliki skor potensi outsource tertinggi di dunia pada tahun 2021.

Untuk mengetahui lebih lanjut apa itu outsourcing, Cake akan membagikan penjelasan seputar pengertian, sistem kerja, gaji, hingga contoh pekerjaan outsourcing. Yuk, simak selengkapnya!

Apa Itu Outsourcing?

Apa yang dimaksud dengan outsourcing? Outsourcing adalah sebuah hubungan kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing. Outsourcing sendiri berasal dari kata “outside resourcing” yang berarti menggunakan sumber daya manusia (SDM) dari luar organisasi. 

Perusahaan membutuhkan jasa outsourcing untuk menangani pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan proses bisnis inti. Contoh outsourcing yang umum dijumpai adalah pekerjaan keamanan (security), katering, cleaning service, layanan IT, call center, customer service, dll.

Umumnya, jasa outsourcing dipilih perusahaan untuk efisiensi operasional dan menghemat biaya tenaga kerja, sehingga mereka bisa fokus pada core business atau aktivitas bisnis utama yang menjadi keunggulan dan memberi profitabilitas. 

Outsourcing termasuk pekerjaan apa? 

Di Indonesia, outsourcing adalah hubungan kerja yang diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang No.13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Dikutip dari hukumonline, outsourcing disamakan dengan perjanjian pemborongan sehingga karyawan outsourcing menerima upah dari perusahaan outsourcing yang mempekerjakan mereka di perusahaan tertentu.

Beberapa perusahaan outsourcing yang beroperasi di Indonesia meliputi PT Pesonna Optima Jasa (cleaning service), PT Bermuda Advertising (periklanan), PT Amalura Multi Dimensi (layanan IT), dan PT Pro Pacific (office support dan housekeeping).

📚 Baca juga: 9 Contoh Kontrak Kerja Karyawan: Tetap, Kontrak, dan Freelacer Berbagai Posisi

Bagaimana Sistem Kerja Outsourcing?

Menurut Pasal 64 UU No. 13 Tahun 2003, outsourcing terjadi ketika suatu perusahaan menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada tenaga kerja outsourcing melalui perjanjian dengan perusahaan penyedia karyawan outsourcing.

Sistem kerja outsourcing di Indonesia melibatkan tiga pihak yaitu perusahaan pengguna jasa, perusahaan outsourcing, dan tenaga kerja outsourcing. Dalam sistem ini, tenaga alih daya adalah pekerja yang dipekerjakan oleh perusahaan outsourcing untuk bekerja di bawah arahan dan pengawasan perusahaan pengguna

Sementara itu, perusahaan outsourcing adalah pihak yang menyediakan tenaga kerja outsourcing kepada perusahaan pengguna. Perusahaan outsourcing bertanggung jawab memastikan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja outsourcing dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh perusahaan pengguna jasa.

Kelebihan dan Kekurangan Outsourcing

Penerapan sistem kerja outsourcing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan perusahaan. Berikut merupakan daftar kelebihan dan kekurangan penerapan outsourcing di suatu perusahaan.

Kelebihan Menggunakan Jasa Outsourcing

  • Hemat biaya operasional: tenaga kerja outsourcing cenderung lebih murah karena perusahaan pengguna tidak perlu menyediakan tunjangan, benefit, dan jenjang karir khusus dalam jangka panjang.
  • Praktis dan fleksibel: perusahaan bisa menyerahkan tugas-tugas non-inti kepada tenaga kerja outsourcing tanpa perlu melakukan rekrutmen, pelatihan, dan pengelolaan spesifik.
  • Meningkatkan fokus: perusahaan bisa lebih fokus pada aktivitas bisnis utama karena pekerjaan non-inti telah dikerjakan oleh karyawan outsourcing.
  • Meningkatkan adopsi teknologi: perusahaan dapat mengakses teknologi mutakhir seperti cloud computing dengan tenaga kerja outsourcing di bidang IT.
  • Skalabilitas tim: menggunakan jasa outsourcing memungkinkan perusahaan menyesuaikan ukuran tim dan SDM sesuai kebutuhan secara lebih mudah.

Kekurangan Menggunakan Jasa Outsourcing

Di balik keuntungan yang dijanjikan, penggunaan layanan outsourcing juga memiliki beberapa kekurangan sebagai berikut:

  • Minim kontrol: menggunakan jasa outsourcing dapat mengurangi kontrol perusahaan atas proses dan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
  • Risiko kebocoran data: perusahaan berpotensi mengalami kebocoran informasi dan data sensitif karena membagikannya dengan penyedia layanan outsourcing.
  • Ketergantungan pada pihak ketiga: perusahaan dapat menjadi tergantung pada penyedia layanan outsourcing, dan saat ada masalah menimpa penyedia layanan, operasional perusahaan bisa terganggu.
  • Durasi kontrak terbatas: perusahaan perlu memperbarui kontrak atau mencari perusahaan outsourcing baru secara berkala. Hal ini bisa memberi beban administrasi, bahkan dapat mengganggu operasional.
  • Masalah kualitas: perusahaan pengguna jasa berisiko mendapat tenaga kerja yang tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Gaji Karyawan Outsourcing

Besaran gaji karyawan outsourcing di Indonesia dapat berbeda-beda sesuai dengan lokasi pekerjaan, jenis pekerjaan, pengalaman, kompetensi, dan kualifikasi yang dimiliki karyawan tersebut. Gaji karyawan outsourcing dengan jenis pekerjaan yang membutuhkan kompetensi khusus seperti designer, software developer, dll umumnya akan lebih tinggi.

Di Indonesia, range gaji pekerja outsourcing berada di kisaran Rp 1 juta hingga Rp 20 juta per bulan. Untuk pekerjaan outsourcing yang membutuhkan kompetensi tinggi, gaji outsourcing yang ditawarkan bisa lebih besar.

Dilansir dari LinovHR, skema penggajian karyawan outsourcing diatur dalam Pasal 1 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003. Pihak pemberi gaji adalah perusahaan outsourcing, yang dalam hal ini bertindak sebagai pemberi kerja bagi karyawan outsourcing. Perusahaan outsourcing mendapatkan dana dari perusahaan pengguna jasa outsourcing sesuai dengan kontrak yang disetujui kedua belah pihak.

Sebagai contoh, suatu perusahaan outsourcing dan karyawan telah sepakat dengan gaji Rp 3 juta. Kemudian, perusahaan outsourcing akan meminta 1,5x lipat dari gaji yang disepakati kepada perusahaan pengguna sebesar Rp 3.000.000 x 1,5 = Rp 4.500.000.

Perusahaan outsourcing akan meneruskan uang Rp 3.000.000 langsung kepada karyawan outsourcing sebagai gaji pokok mereka, dan uang Rp 1.500.000 akan diberikan kepada karyawan dalam bentuk lain seperti tunjangan, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesejahteraan lain.

📚 Baca juga: 20 Contoh Slip Gaji Karyawan Berbagai Posisi: Download & Edit!

Contoh Pekerjaan Outsourcing

Umumnya, perusahaan menggunakan jasa outsourcing untuk menjalankan operasional bisnis non-inti. Pemerintah Indonesia pernah membatasi penggunaan jasa outsourcing di suatu perusahaan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 19 Tahun 2012. 

Dikutip dari hukumonline, Permenakertrans No.19 Tahun 2012 mengatur jasa outsourcing hanya boleh digunakan untuk 5 jenis pekerjaan yaitu pelayanan kebersihan, pengamanan (security), katering makanan, jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan, dan transportasi kerja karyawan. 

Namun, peraturan ini kemudian diubah kembali dalam UU No. 6 Tahun 2023 yang menghilangkan batasan jenis pekerjaan yang boleh menggunakan jasa outsourcing. Hal ini membuat pekerjaan outsourcing menjadi lebih luas dan dapat diterapkan pada berbagai jenis pekerjaan di perusahaan. 

Lalu, apa saja contoh outsourcing? Berikut merupakan daftar pekerjaan outsourcing yang kerap dijumpai di Indonesia:

  • Petugas kebersihan (cleaning service)
  • Petugas keamanan (security)
  • Admin
  • Layanan pelanggan (customer service)
  • Petugas call center
  • Sopir transportasi kantor
  • Software Developer
  • Outsourcing manufaktur, dll

Ingin menemukan lebih banyak pekerjaan outsourcing di Indonesia? Gunakan fitur pencari lowongan kerja di Cake untuk menemukan peluang karir yang sesuai dengan kualifikasimu. Ayo, coba sekarang!

outsourcing-adalah
Apa itu Outsourcing?

Kesimpulan

  • Outsourcing adalah sebuah hubungan kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing.
  • Sistem kerja outsourcing di Indonesia melibatkan tiga pihak yaitu perusahaan pengguna jasa, perusahaan outsourcing, dan tenaga kerja outsourcing.
  • Penggunaan jasa outsourcing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
  • Gaji karyawan outsourcing di Indonesia dapat berbeda-beda sesuai dengan lokasi pekerjaan, jenis pekerjaan, pengalaman, kompetensi, dan kualifikasi yang dimiliki karyawan tersebut.
  • Contoh outsourcing yang umum dijumpai di Indonesia meliputi pekerjaan petugas kebersihan, customer service, call center, petugas keamanan, jasa penunjang di pertambangan, dan sopir.

Cake adalah situs pasang iklan lowongan kerja gratis dengan +7 juta talenta berkualitas.Pasang 3 loker pertama secara gratis dan temukan talenta berkualitas di Cake atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

--- Ditulis Oleh Gama Prabowo ---

Kami ingin menjawab pertanyaan Anda. Dapatkan demo online yang dipersonalisasi untuk memenuhi kebutuhan rekrutmen Anda:
  1. Temukan dan tarik kandidat terbaik
  2. Rekrut dalam waktu singkat
  3. Kelola proses rekrutmen Anda dalam satu sistem

Resume Builder

Build your resume only in minutes!

More Articles you might be interested in

Latest relevant articles
Recruitment & HR
9월 25일 2024

6 Contoh Offering Letter, Sukses Rekrut Kandidat Terbaik!

Surat penawaran kerja karyawan atau offering letter adalah surat yang dikirimkan oleh perusahaan kepada calon karyawan yang lolos seluruh tahap rekrutmen untuk bekerja di perusahaan pada jabatan atau posisi tertentu.