Masa Probation: Pengertian, Gaji, dan 5 Tips Supaya Lulus!

Probation kerja atau yang lebih sering dikenal sebagai masa percobaan kerja bukanlah suatu hal yang asing lagi bagi kamu yang sudah bekerja. Akan tetapi, bagi yang belum bekerja mungkin akan bertanya-tanya: Apa itu probation? Apakah probation digaji? Berapa lama kah masa probation? Serta pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Nah, bagi kamu yang masih studi maupun yang akan segera bekerja, serta belum paham mengenai probation kerja tidak perlu khawatir. Pada artikel Cake kali ini akan dibahas secara lengkap mengenai probation dimulai dari arti, hukum yang berlaku, hak dan kewajiban karyawan probation, sampai pada tips supaya lulus masa probation.

Apa itu Probation?

Pertama-tama, apa itu arti probation? Probation adalah masa percobaan kerja yang diberikan perusahaan untuk seluruh calon karyawan baru. Walaupun ada kemungkinan perusahaan tidak menerapkan probation kerja, bisa dibilang mayoritas karyawan melewatinya. Untuk durasinya sendiri bervariasi tergantung perusahaan, bisa seminggu, sebulan, maupun tiga bulan.

Berapa lama masa probation berlangsung?

Pada masa probation ini, karyawan baru akan belajar sambil beradaptasi terhadap pekerjaan dan lingkungan perusahaan itu sendiri. Di sisi lain, perusahaan akan melakukan penilaian terhadap calon karyawan tetap tersebut dan mencoba menemukan kualitas maupun potensi dalam diri sang karyawan probation.

Jika karyawan probation tersebut memiliki potensi yang diperlukan perusahaan, karyawan itu akan dianggap ‘lulus’ dari masa percobaan kerja dan beralih menjadi pegawai tetap. Sebaliknya, jika dirasa kalau calon karyawan tetap itu kurang cocok berada di posisi tersebut dan tidak sesuai kriteria, karyawan tersebut dianggap “tidak lulus” masa probation dan tidak berhasil menjadi pegawai tetap.

Walaupun demikian, hal baiknya dalam melalui masa percobaan kerja adalah karyawan probation bisa sambil menilai apakah perusahaan tempatnya bekerja adalah tempat yang cocok untuknya atau tidak. Selain itu, setelah masuk dan bekerja, akan mudah bagi seorang karyawan untuk mengetahui budaya dan lingkungan kerjanya seperti apa. Dengan begitu, jika memang dirasa tidak cocok, karyawan tersebut bisa mengajukan resign pada masa probation.

Bagaimanakah Hukum pada Masa Probation?

hukum masa probasi, cara lulus probasi, masa probation
Hukum Masa Probasi

Peraturan mengenai probation kerja tidak boleh sembarangan dibuat perusahaan, melainkan perlu mengikuti peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, penerapan masa percobaan kerja juga perlu melihat jenis perjanjian kerja yang dimiliki.

Menurut Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), masa probation atau masa percobaan kerja tidak dapat diterapkan pada pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, melainkan hanya dapat diberlakukan pada pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Sebenarnya, pada kenyataannya tidak semua perusahaan menerapkan probation kerja karena sifatnya opsional. Kemudian durasi lamanya masa probation juga bervariasi. Hal ini senada dengan Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berisikan bahwa perusahaan dapat mensyaratkan masa probation paling lama sebanyak 3 bulan.

Perjanjian kerja masa percobaan atau perjanjian tentang masa probation perlu dicantumkan di surat PKWTT. Jika tidak, sang calon pegawai bisa langsung dianggap sebagai karyawan tetap yang sah.

Setelah masa probation berakhir, perusahaan akan memutuskan apakah calon karyawan lanjut menjadi pegawai tetap atau tidak. Jika karyawan tersebut tidak lulus masa probation, pekerjaannya akan berhenti sampai disitu. Sebaliknya, jika karyawan probation lolos dan berhak lanjut, perusahaan akan memberikan surat pengangkatan dan karyawan tersebut akan berubah menjadi pegawai tetap. 

Hak dan Kewajiban Karyawan Pada Masa Probation

Selama masa percobaan kerja, tentunya ada hak yang berhak didapat dan kewajiban yang perlu dilaksanakan karyawan probation. Nah, untuk lebih jelasnya mari langsung dilihat kedua bagian berikut.

Hak Karyawan pada Masa Probation

Meskipun kesannya karyawan dalam masa probation kerja adalah karyawan perusahaan yang belum tetap, kamu juga harus tahu apa saja hak yang bisa kamu dapatkan jika kamu berada di posisi tersebut.

1. Minimal Upah UMR

Mungkin kamu bertanya-tanya apakah karyawan probation digaji?

Perlu diketahui bahwa sesuai isi dari Pasal 90 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, sama halnya saat memberi gaji pada karyawan tetap suatu perusahaan, perusahaan juga tidak berhak memberikan karyawan probation gaji yang lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR). Dengan kata lain, standar gaji karyawan pada masa probation paling minimal adalah setara UMR.

Nah kemudian apa yang terjadi bila perusahaan tidak bisa memenuhi aturan hukum? Berdasarkan Pasal 185 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, perusahaan yang tidak berhasil memenuhi aturan tersebut bisa dikenakan sanksi pidana antara satu sampai empat tahun dan/atau membayar denda sebanyak 100 sampai 400 juta rupiah.

📚 Baca juga: Gaji yang Anda Inginkan? Jawab Seperti Ini!

2. Menerima THR

Selanjutnya, perusahaan juga wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan yang sudah bekerja selama sebulan atau lebih, termasuk bagi karyawan dalam masa probation kerja. Hal ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Kewajiban Karyawan pada Masa Probation

Pada bagian sebelumnya kamu sudah mengetahui apa saja hak yang bisa kamu dapatkan dari perusahaan sebagai karyawan pada masa percobaan kerja. Selanjutnya kamu perlu mengenali apa saja sih kewajiban karyawan probation supaya performa kerjamu bisa lebih memukau.

1. Bekerja dengan Baik Demi Memenuhi Ekspektasi Perusahaan 

Kewajiban karyawan pada masa probation tentunya adalah melakukan pekerjaan sebaik-baiknya sekaligus beradaptasi di lingkungan yang baru, sehingga performanya bisa sesuai dengan apa yang diharapkan perusahaan. Disarankan kamu bisa memastikan apa saja job desk atau tugas yang harus kamu lakukan dan bagaimana indeks penilaian perusahaan.

Untuk mengetahui apakah performanya sesuai dengan ekspektasi perusahaan atau tidak, biasanya perusahaan akan mengevaluasi dengan berbagai macam metode penilaian, contohnya Key Performance Index (KPI). Jika dirasa bahwa karyawan itu adalah orang yang tepat, statusnya akan berubah dari karyawan probation menjadi karyawan tetap.

2. Menyesuaikan Diri dan Beradaptasi

Selain itu, karena setiap kantor memiliki aturan dan budaya yang berbeda, penting bagi karyawan dalam masa probation untuk bisa menyesuaikan diri terhadap aturan dan budaya yang berlaku di perusahaan tempatnya bekerja. Karyawan juga tidak bisa membandingkan antara aturan dan budaya di perusahaan baru dengan yang lama (jika sudah pernah bekerja sebelumnya).

Selama masa percobaan kerja, akan dilihat apakah karyawan probation tersebut cocok atau tidak dalam segi budaya dan mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan baru.


Untuk pekerja dengan kontrak PKWTT, perusahaan telah menetapkan kewajiban khusus yang juga sudah disetujui oleh karyawan yang bersangkutan. Jika dalam masa probation performanya tidak sesuai ekspektasi perusahaan, perusahaan bisa menghentikan kontrak tersebut tanpa diberikan uang pesangon sebagaimana diatur dalam Pasal 156 UU Ketenagakerjaan, mengingat pesangon hanya berlaku bagi karyawan tetap yang di-PHK.

Tips Lulus Masa Probation Kerja

masa probation, cara lulus probation
Tips Lulus Masa Probation Kerja

Mungkin ada di antara kamu yang sudah pernah melewati masa percobaan kerja atau bahkan mengalami kegagalan lebih dari sekali. Menurut hasil penelitian yang dilakukan Leadership IQ, 46% karyawan baru gagal dalam probation kerja. Kira-kira mengapa sih hal itu bisa terjadi?

✏️ Ada beberapa hal yang seringkali menyebabkan seorang karyawan tidak lulus masa probation:

  • Tidak mau menerima masukan
  • Kurang percaya diri
  • Masalah komunikasi (kemampuan interpersonal rendah)
  • Kurangnya motivasi
  • Masalah temperamen
  • Absen atau telat datang, dan faktor-faktor lainnya.

Nah, bagi kamu yang akan atau tengah menghadapi masa probation tidak perlu khawatir ataupun takut. Pada bagian berikut ini Cake akan memberikan kamu tips supaya bisa lulus masa probation kerja.

1. Berikan Kesan Pertama yang Baik

Masa-masa sebagai karyawan baru, khususnya saat probation kerja adalah hal yang krusial. Bisa jadi apapun yang kamu kerjakan akan menarik perhatian karyawan lama dan atasanmu.

Untuk memberikan kesan pertama yang baik, kamu perlu memperhatikan tingkah lakumu, jangan sampai berlaku tidak sopan. Selain itu, bahasa tubuh dan cara berpakaianmu juga perlu kamu perhatikan.

Sebagai karyawan baru, khususnya dalam masa percobaan kerja, datanglah tepat waktu dan jangan sampai terlambat. Akan lebih baik lagi jika selama beberapa waktu itu kamu tidak izin sama sekali, kecuali ada hal yang benar-benar mendesak yang tidak bisa kamu hindari.

2. Ukur Progresmu

Pertama-tama kamu perlu mengetahui apa job deskmu dan apa tujuan yang perlu dicapai  saat masa probation. Jika pada awal kamu kerja kamu masih belum akrab dengan pekerjaanmu itu adalah hal yang wajar.

Akan tetapi, karena pada masa probation kerja perusahaan akan menilai kamu, kamu sendiri perlu menyadari akan setiap progres atau perkembangan yang kamu lakukan serta mengukur dan mencatatnya, termasuk apa saja yang sudah dicapai.

3. Komunikasi (Networking) dan Inisiatif

Untuk menjalin hubungan baik serta membangun network, kamu bisa mengajak rekan kerja lainnya untuk berkomunikasi. Networking bisa berguna baik saat kamu sudah menjadi karyawan tetap maupun setelah nanti sudah tidak bekerja lagi di perusahaan itu, lho.

Jika misal ada rekan kerjamu yang membutuhkan bantuan, kamu bisa berinisiatif menawarkan bantuan supaya rekanmu merasa dipedulikan. Sebaliknya, jika ada hal yang tidak kamu ketahui, kamu juga perlu berinisiatif untuk minta bantuan dan tidak malu bertanya. Dengan adanya network yang luas, kamu tidak akan kebingungan harus cari siapa ketika butuh.

4. Carilah Kesempatan untuk Bisa Bersinar

Di perusahaan, karyawan probation tidak hanya bekerja sendiri, pastinya ada orang lain, baik itu karyawan lain yang juga dalam masa percobaan kerja atau pun karyawan tetap.

Dalam kesehariannya, selain bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan utamanya, karyawan probation juga perlu mencari kesempatan untuk bersinar, contohnya mengerjakan pekerjaan dengan cepat dan tepat sebelum tenggat waktu tiba, atau seperti yang disebutkan di poin sebelumnya, yaitu membantu rekan lain.

5. Dengarkan Segala Masukan

Yang namanya karyawan, apalagi baru masuk, wajar jika masih belum terlalu kenal dengan pekerjaan maupun perusahaan yang dimasuki itu sendiri. Oleh karena itu, jika ada yang mengkritik atau memberi masukan, kamu jangan tersinggung dan menganggap diri hebat. Justru kamu harus bersyukur ketika ada orang, baik atasan maupun rekan sekerja yang mau memberimu masukan demi kebaikan dan perkembanganmu. 

Nah, sekarang sudah jelas kan informasi penting mengenai probation kerja sekaligus tipsnya supaya lulus? Perlu diingat bahwa sebelum atau saat menjalani masa probation, kamu perlu mengetahui apa saja hak dan kewajibanmu, termasuk menilai apakah perusahaan tempatmu bekerja melanggar aturan hukum atau tidak.

Masa probation kerja bisa kamu manfaatkan sebaik-baiknya untuk mengevaluasi kemampuan yang kamu miliki dan juga belajar untuk beradaptasi. Pada intinya, entah kamu perlu melewati masa percobaan kerja maupun langsung menjadi karyawan tetap, jangan lupa untuk tetap menjalani pekerjaanmu dengan baik dan sepenuh hati.

Tunggu apa lagi? Cake menyediakan 50+ template CV gratis yang bisa di unduh sebagai PDF. Yuk, buat CV terbaikmu sekarang juga! 🎉

--- Ditulis oleh: Meitty Mulyadi ---

3 Benefits of Subscribing to Cake's Newsletter

  • Bi-weekly newsletter updates
  • Industry trends and skills recommendation
  • Latest job openings and job search information
Newsletter

Resume Builder

Build your resume only in minutes!

あなたが関心のありそうな記事

Latest relevant articles
Career Development
3月 6日 2024

8+ Contoh Surat Permohonan Pindah Tugas, Begini Caranya!

Surat permohonan pindah tugas adalah surat yang dibuat oleh pegawai kepada atasannya untuk mengajukan mutasi dari satu daerah ke daerah lainnya.