Tulis Artikel Untuk Kami
CV
Cover Letter
Surat Terima Kasih
Lowongan Kerja
Karir
Manajemen SDM
19 Jan 2025

Remunerasi Adalah: Jenis, Sistem, dan FAQ Lengkap!

Remunerasi adalah imbalan atau kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai balas jasa atas pekerjaan mereka. Remunerasi atau yang biasa disebut juga dengan remon mungkin masih terdengar asing di telinga masyarakat umum. Namun untuk kesejahteraan pribadi dan kelangsungan hidup perusahaan di masa depan, sebaiknya setiap karyawan perlu paham arti istilah ini. Remunerasi adalah salah satu cara perusahaan untuk menjaga motivasi semangat kerja karyawan sehari-hari. Ketika karyawan merasa diapresiasi dengan imbalan, maka loyalitas akan meningkat. Hal ini sesuai dengan survei yang dilakukan Canva, yang mengungkap bahwa 94% karyawan yang merasa sangat dihargai mencintai tempat kerja mereka, dan 91% mencintai pekerjaan mereka. Imbalan remunerasi bisa berupa tunai maupun nontunai. Lantas, apa bedanya dengan gaji? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!Daftar isi: Pengertian Remunerasi dan Regulasinya Jenis-Jenis Remunerasi Sistem Pemberian Remunerasi dan Faktor Pengaruh Besarannya FAQ Seputar Remunerasi Pengertian Remunerasi dan Regulasinya Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, arti remunerasi adalah imbalan atau kompensasi untuk karyawan sebagai penghargaan atas pekerjaan dan kontribusinya di perusahaan. Imbalan ini tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan, bonus, insentif, hingga fasilitas lain seperti asuransi atau kendaraan dinas. Remunerasi adalah istilah yang lebih familiar digunakan dalam instansi pemerintahan. Hal ini karena kebijakan remunerasi mempunyai tujuan untuk menata sistem penggajian para PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya agar para PNS memiliki kinerja dan juga tanggung jawab terhadap pekerjaan yang lebih baik dan tidak mudah tergiur untuk melakukan korupsi. Aturan remunerasi, khususnya dalam instansi pemerintah telah dituangkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Dalam pasal 23 ayat (1) disebutkan bahwa Pejabat Pengelola dan BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi berdasarkan tanggung jawab dan profesionalisme. Lalu dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.05/2017, disebutkan bahwa remunerasi adalah imbalan kerja yang diberikan kepada pejabat pengelola, dewan pengawas, dan pegawai. 💡 Fakta menarik: Asuransi kesehatan jadi prioritas utama bagi karyawan, di mana 88% pencari kerja mempertimbangkan secara mendalam mengenai asuransi kesehatan, gigi dan penglihatan saat memilih antara pekerjaan bergaji tinggi dan pekerjaan bergaji rendah namun dengan tunjangan yang lebih baik. 📚 Baca juga:15+ Strategi Rekrutmen Ampuh Untuk Mencari Karyawan Terbaik! Jenis-Jenis Remunerasi Remunerasi adalah kompensasi yang diterima oleh karyawan dalam berbagai bentuk, tidak hanya terbatas pada pembayaran uang, tetapi juga nontunai. Dalam aturan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 23 ayat (2) sebenarnya sudah disebutkan apa saja jenis remunerasi, yaitu gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus, pesangon, dan pensiun. Namun, aturan tersebut memang dikhususkan untuk BLUD. Sedangkan, secara umum, remunerasi adalah bentuk imbalan yang memiliki beberapa jenis. Dilansir dari laman Indeed, berikut jenis remunerasi tunai: 1. Gaji Pokok Ini adalah pembayaran tetap yang diterima karyawan secara rutin tiap bulan sesuai kesepakatan di kontrak kerja. Untuk besaran yang diberikan biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pendidikan, pengalaman kerja, tanggung jawab yang dipegang dan jabatan. 2. Upah Ini adalah imbalan yang dibayarkan pemberi kerja kepada karyawan yang didasarkan dari jumlah tetap per tugas atau tarif per jam atau per hari. Termasuk juga ketika karyawan melakukan pekerjaannya di luar jam kerja normal yang telah ditetapkan, maka berhak mendapat tambahan upah lembur. 3. Tunjangan Tunjangan merupakan pembayaran tambahan di luar gaji pokok yang bertujuan untuk membantu karyawan dalam memenuhi kebutuhan spesifik mereka. Tunjangan ini bisa meliputi tunjangan kesehatan, tunjangan makan, tunjangan transportasi, tunjangan hari raya (THR), dan tunjangan lainnya. 4. Komisi Jenis remunerasi ini biasanya digunakan khusus untuk pekerjaan yang berorientasi pada penjualan. Komisi adalah imbalan yang diberikan perusahaan berdasarkan persentase dari hasil penjualan yang berhasil dicapai karyawan. Komisi ini mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerjanya dalam mencapai target penjualan. 5. Insentif Tunai Berbeda dengan komisi yang hanya diberikan berdasarkan persentase per karyawan penjualan, bonus atau insentif tunai bisa diberikan dalam bentuk bonus tahunan, bonus berdasarkan hasil pencapaian individu atau tim, atau bonus berdasarkan performa perusahaan. 6. Bonus Liburan Selain dalam bentuk cash, pemberian bonus juga bisa berbentuk liburan, seperti liburan akhir tahun atau perayaan tahun baru. Remunerasi yang satu ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas kerja keras karyawan dan memberi mereka dukungan finansial untuk merayakan liburan dengan keluarga atau teman-teman. 7. Dividen Remunerasi adalah bentuk imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan atas kontribusinya, dan dividen adalah salah satu bentuk remunerasi yang dipilih karena berkaitan dengan pembagian keuntungan. Perusahaan membagi sebagian dari laba atau keuntungan perusahaan kepada karyawan berdasarkan kinerja perusahaan. Untuk remunerasi nontunai biasanya lebih fokus pada kesejahteraan karyawan, pengembangan diri, dan pengakuan atas pencapaian mereka. Beberapa bentuk remunerasi ini adalah: Penghargaan atau pujianKesempatan pengembangan karierFasilitas kesehatan dan kesejahteraan, misal keanggotaan pusat kebugaranFleksibilitas kerja Pasang GRATIS 3 lowongan kerja pertama untuk perusahaanmu. Sortir CV rekrut kandidat berkualitas dengan mudah sekarang juga! 🎉Pasang SekarangJenis-Jenis Remunerasi Sistem Pemberian Remunerasi dan Faktor Pengaruh Besarannya Karena fungsinya sebagai imbalan jasa karyawan, maka biaya remunerasi adalah bagian dari total pengeluaran perusahaan yang mencakup gaji pokok, insentif, bonus, dan berbagai tunjangan. Sistem remunerasi adalah struktur atau cara yang digunakan oleh perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada karyawan. Setiap perusahaan bisa saja memiliki sistem atau cara yang berbeda, tergantung pada kebijakan internal dan tujuan bisnis yang ingin dicapai. Faktor Pengaruh Besarannya Remunerasi Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.05/2017 pasal (3) disebutkan remunerasi diberikan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan profesionalisme dengan mempertimbangkan proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan dan kinerja. Sedangkan secara umum, beberapa faktor yang mempengaruhi besar remunerasi adalah sebagai berikut: Kinerja Individu Faktor utama yang paling memengaruhi besaran remunerasi adalah kinerja masing-masing karyawan. Karyawan yang berhasil memenuhi atau melebihi target yang telah ditentukan biasanya mendapatkan kompensasi lebih, baik dalam bentuk bonus, kenaikan gaji, atau tunjangan tambahan. Kinerja Perusahaan Biaya remunerasi adalah salah satu pengeluaran terbesar bagi perusahaan, dan besarannya sangat dipengaruhi oleh kinerja perusahaan itu sendiri. Jika perusahaan mengalami keuntungan yang signifikan, maka akan ada pembagian laba dalam bentuk bonus atau insentif bagi karyawan. Sebaliknya, jika perusahaan mengalami kerugian atau penurunan pendapatan, pengeluaran untuk remunerasi bisa dikurangi atau disesuaikan. Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Karyawan dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi atau pengalaman yang lebih banyak biasanya berhak mendapatkan remunerasi yang lebih tinggi. Hal ini karena mereka dianggap memiliki keterampilan dan pengetahuan yang lebih dalam bidang pekerjaan tertentu, yang tentunya lebih berharga bagi perusahaan. Kebijakan Pemerintah Faktor penting yang juga jadi pertimbangan pemberian remunerasi adalah kebijakan pemerintah tentang upah minimum dan pajak. Setiap perusahaan diwajibkan untuk memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan pemerintah, seperti upah minimum regional (UMR) atau tunjangan tertentu. Selain itu, perubahan peraturan mengenai pajak atau jaminan sosial dapat memengaruhi besaran total remunerasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.📚 Baca juga:Pentingnya Employer Branding dan Strategi Efektif Membangunnya FAQ Seputar Remunerasi 1. Apa yang dimaksud dengan remunerasi? Remunerasi adalah imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan mereka atas jasa yang sudah dilakukan. Remunerasi ini bisa berupa gaji, bonus, komisi, tunjangan, atau manfaat lainnya baik dalam bentuk tunai maupun nontunai. 2. Apa bedanya remunerasi dan gaji? Gaji adalah salah satu bentuk atau jenis dari remunerasi yang diberikan kepada karyawan rutin setiap bulannya. Sedangkan remunerasi adalah seluruh bentuk kompensasi, termasuk gaji, bonus, tunjangan, asuransi, dan manfaat lainnya yang bisa diberikan perusahaan. 3. Remunerasi karyawan apa saja? Beberapa contoh remunerasi adalah gaji pokok, bonus, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, waktu cuti berbayar, dividen dan kompensasi lainnya yang dapat diterima oleh karyawan. 4. Apakah remon dan gaji sama? "Remon" adalah istilah lain untuk menyebut "remunerasi". Artinya, remon sering digunakan untuk menggambarkan keseluruhan imbalan yang diterima karyawan, sementara gaji hanya salah satu bagian dari remunerasi. Jadi, remunerasi adalah istilah yang lebih luas, mencakup lebih dari sekadar gaji. 5. Berapa remunerasi karyawan? Besaran remunerasi itu bervariasi tergantung pada banyak faktor seperti posisi, pengalaman, industri, dan lokasi perusahaan. Hal yang pasti, remunerasi dapat meliputi gaji pokok, bonus, tunjangan, dan berbagai manfaat lainnya. 6. Apakah remunerasi diberikan setiap bulan? Sebagian besar perusahaan memberikan remunerasi setiap bulan dalam bentuk gaji pokok, namun bentuk remunerasi lain seperti bonus atau tunjangan tertentu mungkin diberikan secara berkala, misalnya tahunan atau berdasarkan pencapaian kinerja. 7. Apakah PPPK dapat remunerasi? Ya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan remunerasi sebagai imbalan atas pekerjaan mereka seperti PNS. Namun, besaran dan bentuk remunerasi PPPK biasanya mengikuti ketentuan yang berlaku dalam kebijakan pemerintah. 📚 Baca juga:9 Contoh Kontrak Kerja Karyawan untuk Berbagai Posisi, Siap Pakai! Cake adalah platform rekrutmen dengan +8 juta database talenta di talent pool global. Pasang lowongan kerja gratis untuk 3 loker pertama atau mulai tingkatkan Employer Branding lebih efektif bersama Cake. Didukung teknologi ATS Cake AI dan Recruitment Consultant profesional, mulai temukan talenta berkualitas lebih cepat! Dapatkan wawasan mendalam dan konten informatif terkait rekrutmen, manajemen SDM, employer branding, serta tren terbaru di dunia HR hanya di Cake. Jadikan kami sumber terpercaya Anda untuk strategi perekrutan yang efektif dan solusi SDM yang inovatif.

Resume Builder

Build your resume only in minutes!