Pajak Perusahaan Terbaru 2025 dan Perhitungannya
Perhitungan pajak perusahaan terikat pada peraturan dan metode perhitungan yang berbeda dengan pajak pribadi. Bagi perusahaan penting untuk memahami aturan yang mendasari perhitungan pajak perusahaan agar terhindar dari konsekuensi administrasi maupun hukum.
Menurut situr Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, pajak perusahaan dikenakan atas penghasilan dari badan usaha. Dalam hal ini, objek pajak penghasilan adalah setiap pertambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, atau nama dan dalam bentuk apa pun.
Artikel di bawah ini akan menjelaskan dengan lebih rinci semua hal terkait pajak perusahaan, mulai dari subjek pajaknya, jenis-jenis pajak perusahaan, ketentuan tarifnya, hingga perhitungan dan contoh penerapannya. Simak selengkapnya.
Daftar isi:
Subjek Pajak Penghasilan Badan
Apa Saja Jenis Pajak Perusahaan?
Ketentuan Tarif Pajak Perusahaan Baru
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Perusahaan
Contoh Perhitungan Pajak Perusahaan
Subjek Pajak Penghasilan Badan
Pajak Penghasilan Badan atau sering disingkat menjadi PPh Badan merupakan istilah lain dari pajak perusahaan. Merujuk pada laman Dirjen Pajak, pengertian subjek PPh badan adalah segmen badan usaha yang dikenakan pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Subjek pajak dibagi menjadi dua:
Subjek PPh badan dalam negeriSubjek PPh badan luar negeri
Subjek pajak dalam negeri adalah badan yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria tertentu. Beberapa badan usaha maupun non usaha yang dimaksud badan oleh Dirjen Pajak antara lain perseroan terbatas (PT), perseroan komanditer (CV), perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap dan bentuk badan lainnya.
Apakah PT wajib membayar pajak?
Berdasarkan ketentuan Dirjen Pajak di atas, PT termasuk subjek pajak penghasilan artinya wajib melakukan pembayaran PPh badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, subjek pajak luar negeri adalah badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat di Indonesia, namun menjalankan usaha melalui badan usaha tetap di Indonesia. Selain itu, subjek pajak penghasilan perusahaan luar negeri juga termasuk apabila perusahaan menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia.
💡 Fakta Menarik:UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menggantikan UU Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Pasang GRATIS 3 lowongan kerja pertama untuk perusahaan Anda. Sortir CV rekrut kandidat berkualitas dengan mudah sekarang juga! 🎉Pasang Loker
Apa Saja Jenis Pajak Perusahaan?
Pajak apa saja yang harus dibayarkan perusahaan sering menjadi pertanyaan, apalagi untuk pebisnis pemula. Pajak perusahaan yang dikenakan pada badan usaha dapat beragam bergantung pada aktivitas usaha yang dilakukan. Di bawah ini, beberapa jenis pajak yang dikenakan pada perusahaan:
PPh Pasal 21
Pajak penghasilan ini dikenakan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan yang memiliki gaji di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Umumnya, perusahaan langsung memotong pajak penghasilan karyawan langsung dari gaji.Untuk memastikan bahwa pajak penghasilan karyawan dihitung dengan tepat, perusahaan perlu mengacu pada perhitungan PPh 21 terbaru yang mengintegrasikan perubahan dalam ketentuan pajak setiap tahunnya.
PPh Pasal 22
Pajak penghasilan perusahaan ini dikenakan pada perusahaan yang melakukan aktivitas ekspor dan impor barang mewah.
PPh Pasal 23
Pajak ini dikenakan pada subjek pajak atas aktivitas di bawah ini:
Pembagian dividen atas saham pada pemegang sahamRoyalti yang dibayarkan atas suatu karyaPembayaran bunga pinjamanPembayaran bonus, hadiah, ataupun penghargaanPembayaran jasa konsultan sesuai dengan Permen Nomor 141/PMK.03/2015Pembayaran atas sewa tanah, bangunan, maupun pemakaian aset dalam bentuk lain.
PPh Pasal 25
PPh badan yang satu ini berupa angsuran pajak terutang, sesuai dengan total SPT tahunan pajak penghasilan perusahaan dan sudah dipotong PPh. Jangka waktu pembayaran pajak terutang maksimal satu tahun dan tidak dapat diwakilkan pada pihak lain. Kebijakan ini diberikan untuk mengurangi beban subjek pajak.
PPh Pasal 26
Pajak ini dibebankan pada subjek pajak luar negeri ketika melakukan transaksi seperti pembayaran bunga, royalti, dividen, ataupun gaji dan aktivitas lain yang serupa.
PPh Pasal 29
PPh badan Pasal 29 akan ditagihkan pada subjek pajak sebagai pajak kurang bayar yang muncul dalam SPT tahunan.
PPh Pasal 15
Pajak perusahaan yang satu ini ditagihkan pada subjek pajak luar negeri seperti perusahaan asuransi luar negeri, penerbangan internasional, perusahaan asing, dan juga perusahaan investasi.
PPh Pasal 4 Ayat (2)
Pajak penghasilan perusahaan ini dikenal juga sebagai pajak final. Tarif pajak final ini dikenakan berdasarkan omset perusahaan dan beberapa jenis penghasilan perusahaan setelah potongan yang bersifat final.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak ini dikenakan pada pertambahan nilai yang terjadi ketika suatu barang berpindah dari produsen ke konsumen. Untuk pemungutan PPN perusahaan perlu menerbitkan faktur pajak.
Sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tarif PPN naik menjadi 12% dari 11/12 harga jual efektif berlaku mulai 1 Januari 2025.
💡Fakta Menarik:Data dari Dirjen Pajak, dalam 3 tahun berturut-turut sejak 2021, penerimaan negara dari pajak naik secara konstan.
Mulai bangun employer branding Anda lebih efektif dengan Cake sekarang juga! 🎉Hubungi Konsultan KamiJenis-Jenis Pajak Perusahaan
Ketentuan Tarif Pajak Perusahaan Baru
Tarif PPh badan terbaru diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP. Secara umum, tarif pajak perusahaan diatur dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b UU HPP. Sesuai dengan undang-undang tersebut, tarif PPh badan terbaru adalah 22% per tahun.Tarif PPh Badan 22% berlaku kapan?
Tarif PPh badan terbaru ini mulai berlaku pada tahun pajak 2022 sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Artinya, saat ini tarif pajak penghasilan ini berlaku.
Proses menghitung besarnya pajak perusahaan erat kaitannya dengan jumlah omzet perusahaan. Penerapan tarif PPh badan dihitung berdasarkan omzet yang didapatkan perusahaan dalam satu tahun pajak. Ketentuan PPh badan terbaru adalah:
Perusahaan dengan omzet di atas Rp50 miliar setahun dikenakan tarif 22% non finalTarif PPh badan dibawah Rp4,8 miliar hingga Rp50 miliar setahun dikenakan tarif 22% non final dengan fasilitas pengurangan tarif 50%Perusahaan dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar setahun dikenakan tarif 0.5% finalPerusahaan yang merugi tidak dibebaskan dari pembayaran PPh badan
Rekrut kandidat dengan skill spesifik lebih tepat dan cepat bersama konsultan rekrutmen profesional Cake!Jadwalkan Konsultasi
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Perusahaan
PPh badan pasal berapa?
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, perhitungan PPh badan diberlakukan sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf b UU HPP. Dalam aturan tersebut disebutkan, “Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022.” Tarif ini lebih rendah karena sebelumnya PPh badan dikenakan 28% di UU Pajak Penghasilan.
Pajak penghasilan perusahaan berapa persen?
Tarif pajak perusahaan bervariasi bergantung pada aktivitas usaha dan juga omzet. Misalnya, dalam Pasal 17 ayat (2b) terdapat ketentuan wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka, dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 40%, dan memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh tarif sebesar 3% lebih rendah.
Berapa pajak PT dan CV?
Perhitungan pajak PT dan CV berbeda. Untuk PT, dikenakan pajak penghasilan sebagai entitas bisnis terpisah, berbeda dengan tagihan pajak penghasilan pribadi pemilik. Sementara CV, tidak dikenai pajak secara langsung, masing-masing pemilik dikenakan pajak penghasilan pribadi sesuai dengan bagian keuntungan yang mereka terima dari CV.
Perhitungan pajak PT dikenakan sesuai dengan besar omzet di tahun pajak seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Untuk melakukan perhitungan pajak perusahaan, tentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP) terlebih dahulu.
Cara menghitung PKP
Cara untuk menghitung PKP dari PPh badan adalah mengurangkan penghasilan neto fiskal dan kompensasi kerugian fiskal. Penghasilan neto fiskal adalah penghasilan bersih wajib pajak dari kegiatan usaha, bukan setelah melalui penyesuaian fiskal yang sesuai ketentuan perpajakan. Sementara itu, kompensasi neto fiskal merupakan kerugian yang dialami perusahaan atau badan.
Namun demikian, jika penghasilan bruto dikurangi biaya hasilnya rugi sehingga tidak ada ditemukan PKP, kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun pajak berikutnya berturut-turut hingga 5 (lima) tahun.
Perhitungan PPh Badan
PPh terutang atau pajak penghasilan yang dibayarkan, dapat digunakan rumus PKP dikali tarif pajak yang berlaku. Saat ini tarif PPh badan yang berlaku adalah 22%.
Rumus PPh Badan Terutang = Penghasilan Kena Pajak x 22%
📚 Baca juga:4 Contoh CV Akuntansi Profesional dan Cara Membuatnya!
Contoh Perhitungan Pajak Perusahaan
Contoh perhitungan pajak untuk laporan pajak perusahaan dapat dihitung sebagai berikut ini sesuai dengan rumus di atas. Terdapat sebuah perusahaan memiliki PKP sebesar Rp5 miliar dengan tarif 22%.
Perhitungannya adalah:
PPh badan terutang = Rp5.000.000.000 x 22%
= Rp1.100.000.000
Catatan penting, perhitungan untuk PPh Final memiliki rumus dan peraturan landasan yang berbeda. Tarif PPh Final ditentukan terpisah melalui Peraturan Pemerintah.
Terhubung dengan +7 juta kandidat berkualitas di talent pool Cake dan temukan kandidat ideal Anda!Cari Kandidat Ideal
Cakeadalah platform rekrutmen dengan +8 jutadatabasetalenta di talent pool global.Pasang lowongan kerja gratisuntuk 3 loker pertama atau mulai tingkatkanEmployer Brandinglebih efektif bersama Cake. Didukung teknologi ATSCake AIdanRecruitment Consultantprofesional, mulai temukan talenta berkualitas lebih cepat!
Dapatkan wawasan mendalam dan konten informatif terkait rekrutmen, manajemen SDM,employer branding,serta tren terbaru di dunia HR hanya di Cake. Jadikan kami sumber terpercaya Anda untuk strategi perekrutan yang efektif dan solusi SDM yang inovatif.